Apakah orang yang tidak memakai peci dilarang menjadi imam ?

Jawaban

Syeikh Bin Baz rahimahullah mengatakan sholat tanpa menggunakan penutup kepala seperti peci, imamah dan sejenisnya tidak masalah karna kepala bukan termasuk aurat dan tidak wajib menutup kepala ketika sholat. Baik orang yang sholat itu menjadi imam atau sholat sendirian atau menjadi makmum.

Namun jika dia menggunakan penutup kepala sebagaimana umumnya orang maka itu lebih baik. Terlebih lagi jika dia menjadi imam. Wallahu a’lam bisshowab.


sumber: https://www.binbaz.org.sa/noor/7293

Tidak ada komentar: