Hukum Membaca Doa Sebelum Berhubungan Badan

Pertanyaan

Apakah hukum membaca doa sebelum berhubungan badan dan bagaimanakah kalau seandainya lupa membacanya

Jawaban

Dalam fatwa syabakah islamiyah dinyatakan

وهذا الدعاء مستحب لا واجب فمن تركه ولو عمد لم يكن عليه جناح
Doa ini anjuran dan tidak wajib karna itu, siapa yang meninggalkannya meskipun sengaja tidak berdosa dikutip dari fatwa syabakah islamiyah



Di dalam kitab taisirul a’llam syarh umdatul ahkam jilid 1 hal 588

Disebutkan salah satu sebab melindungi anak dari godaan setan adalah membaca doa sebelum melakukan hubungan badan, hanya saja perlu dipahami bahwa itu hanyalah salah satu sebab artinya masih ada sebab lain yang membentuk karakter seorang anak.

Ulama menegaskan bahwa hadist ini, tidaklah menunjukkan bahwa setiap anak yang terlahir dari hasil hubungan badan yang sebelumnya di awali dengan doa, dia akan menjadi manusia yang ma’sum (terbebas dari setiap dosa dan godaan setan) karna setiap kejadian ada sebab dan penghalang.

Usaha orang tua yang berdoa ketika hendak berhubungan badan merupakan salah satu sebab agar anak tersebut selamat dari godaan setan akan tetapi dalam perjalanan hidupnya, terdapat banyak penghalang dan sebab lainnya yang membuat anak ini tidak bisa bersih dari godaan setan sehingga dia melakukan kemaksiatan

Wallahu a’lam bisshowab

ditulis oleh admin dakwahpost.com

Tidak ada komentar: