Hukum mengkhianati amanah dan kaffaratnya

بسم الله الرحمن الرحيم 
Assyaikh Muhammad Ibnu Shalih al'ustaimin Rahimahullah.

Pertanyaan: Apa hukum bagi orang yang mengkhianati amanah dari ucapan atau perbuatan, apa kaffarahnya ❓

Jawaban: 

⚠Mengkhianati amanah adalah termasuk dari tanda-tanda kemunafikan, karena sesungguhnya Nabi Shallallahu alaihi wasallam bersabda:

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ، وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ، وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
“Tanda munafik ada tiga: apabila berbicara, dia berdusta; apabila berjanji, dia menyelisihi janji; dan apabila dipercaya, dia berkhianat.” (HR. al-Bukhari no. 6095)

❌Tidak halal bagi seorangpun untuk mengkhianati amanah, sama saja apakah amanah tersebut berbentuk ucapan atau perbuatan, dikarenakan jika hal itu dia lakukan, maka padanya terdapat tanda dari tanda-tanda kemunafikan, terkadang yang demikian ini berjalan terus, sampai mengantarkan kepada nifak Akbar (kekufuran) , wal'iyadzubillah.

Hukum mengkhianati amanah dan kaffaratnya

Apabila seseorang menyampaikan kepadamu dengan suatu pembicaraan seraya mengatakan: ini adalah amanah, haram bagimu untuk kamu sebarkan kepada seorangpun, jika kamu lakukan maka sungguh, kamu telah mengkhianati amanah,

✋Namun kalau seandainya kamu tidak sengaja melakukannya, kamu mengkhianati amanah, maka wajib atasmu, untuk minta kehalalan orang yang telah mengamanahkan kepadamu, dikarenakan kamu telah menzaliminya, dengan mengkhianatinya, semoga Allah memberinya hidayah, kemudian merelakannya (memaafkanmu)

Dan yang semestinya bagi orang yang saudaranya datang kepadanya minta uzur kepadanya, hendaklah dia memberi 'udzur dan memaafkan, sehingga dia mendapatkan jaminan pahala dari Allah 'azza wa jalla sebagaimana dalam firman-Nya:

فَمَنْ عَفَا وَأَصْلَحَ فَأَجْرُهُ عَلَى اللَّهِ…
Barangsiapa yang memaafkan dan menghasilkan perbaikan, maka pahalanya di sisi Allah ….(Q.S asy-Syuura:40.

Dan tidak diragukan, bahwasanya amanah itu berbeda-beda didalam pengaruhnya, terkadang menyebarkan rahasia didalam amanah adalah perkara yang besar, akan menyebabkan kerusakan yang besar , terkadang sedang-sedang dan terkadang ringan.

Sumber: http://binothaimeen.net/content/Download/12869

Alih bahasa: Abu Fudhail Abdurrahman Ibnu 'umar غفر الله له.

Website: Salafycurup.com

Tidak ada komentar: