Bolehkah Bertawasul Kepada Orang Yang Telah Wafat ?

Sering kita jumpai perkataan orang yang bertawasul kepada wali atau sunan yang sudah meninggal. Padahal ini termasuk perbuatan syirik, karena ia menjadikan perantara selain Allah Ta'ala orang yang tidak memiliki manfaat dan tidak mampu menolak madhorot, siapapun mereka apakah nabi Atau wali, mereka makhluk Allah yang tidak memiliki hak kerububiyahan.

Bahkan lebih dari itu, mereka tidak malu berdoa minta kepada wali yang telah wafat. Seperti perkataan mereka, "Ya Syeikh Andal Qadir Jaelani aghitsni!... wahai Syeikh Abdul Qadir Jaelani tolonglah aku...!

Padahal orang yang mati tidak bisa mengabulkan doa mereka, mereka tidak mampu mendengar...

Allah Ta'ala berfirman,

اِنَّكَ لَا تُسْمِعُ الْمَوْتٰى وَلَا تُسْمِعُ الصُّمَّ الدُّعَآءَ اِذَا وَلَّوْا مُدْبِرِيْنَ
"Sungguh, engkau tidak dapat menjadikan orang yang mati dapat mendengar dan (tidak pula) menjadikan orang yang tuli dapat mendengar seruan, apabila mereka telah berpaling ke belakang." [QS. An-Naml: Ayat 80]

Allah Ta'ala juga berfirman,

{إِنْ تَدْعُوهُمْ لَا يَسْمَعُوا دُعَاءَكُمْ}
"Jika kamu menyeru mereka, mereka tiada mendengar seruanmu." (QS. Fathir: 14)

Sembahan-sembahan selain Allah itu tidak dapat mendengar suara seruan kalian, karena sembahan-sembahan itu adalah benda mati tidak bernyawa.

{وَلَوْ سَمِعُوا مَا اسْتَجَابُوا لَكُمْ}
"dan kalau mereka mendengar, mereka tidak dapat memperkenankan permintaanmu." (QS. Fathir: 14)


Bolehkah Bertawasul Kepada Orang Yang Telah Wafat ?

Yakni mereka tidak akan mampu mengabulkan sesuatu dari apa yang diminta oleh mereka (para penyembahnya).

{وَيَوْمَ الْقِيَامَةِ يَكْفُرُونَ بِشِرْكِكُمْ}
"dan di hari kiamat mereka akan mengingkari kemusyrikanmu." (QS. Fathir: 14)

Maksudnya, berlepas diri dari apa yang dilakukan oleh kalian.

Sebagaimana yang disebutkan dalam ayat lain melalui firman-Nya:

{وَمَنْ أَضَلُّ مِمَّنْ يَدْعُو مِنْ دُونِ اللَّهِ مَنْ لَا يَسْتَجِيبُ لَهُ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَهُمْ عَنْ دُعَائِهِمْ غَافِلُونَ وَإِذَا حُشِرَ النَّاسُ كَانُوا لَهُمْ أَعْدَاءً وَكَانُوا بِعِبَادَتِهِمْ كَافِرِينَ}
"Dan siapakah yang lebih sesat daripada orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah yang tiada dapat memperkenankan (doa) nya sampai hari kiamat dan mereka lalai dari (memperhatikan) doa mereka. Dan apabila mereka dikumpulkan (pada hari kiamat), niscaya sembahan-sembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan-pemujaan mereka." (QS. Al-Ahqaf: 5-6)

(lihat Tafsir Ibnu Katsir).

Maka adanya wisata religi ke makam wali, ini adalah perkara yang tidak disyareatkan, bahkan akan menjurus kepada kesyirikan.

Saya tidak mengharamkan ziarah kubur, namun ziarah kubur yang benar adalah mendoakan mayit dan untuk mengingat kematian. Bukan malah minta atau berdoa kepada orang yang mati. Wallahu a'lam

Ustadz Agus Santoso, Lc., M.P.I
Group BIS & BMS - Dakwah Untuk Umat 
https://t.me/bimbingansyariah

Tidak ada komentar: