Adab Buang Hajat (Buang air besar dan kecil)

1. Segera membuang hajat

Apabila seseorang merasa akan buang air, maka hendaknya bersegera melakukannya karna hal tersebut berguna bagi agamanya dan kesehatan jasmani.

2. Menjauh dari pandangan manusia disaat buang hajat

الْمُغِيرَةِ بْنِ شُعْبَةَ قَالَ كُنْتُ مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَفَرٍ فَأَتَى النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ حَاجَتَهُ فَأَبْعَدَ فِي الْمَذْهَبِ رواه الترمذي 20 
Berdasarkan Hadist Muqhiroh bin syu’bah Radhiallahu anhu disebutkan bahwasanya Nabi shallallahu alahi wa salam apabila pergi buang air maka beliau menjauh

3. Menghindari 3 tempat terlarang, yaitu aliran air, jalan-jalan manusia dan tempat berteduh mereka 

وقد روى أبو هُرَيْرَةُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اتَّقُوا اللاعِنَيْنِ قَالُوا وَمَا اللاعِنَانِ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ الَّذِي يَتَخَلَّى فِي طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ ظِلِّهِمْ . " رواه أبو داود 23 وهو في صحيح الجامع 110
telah diriwayatkan dari abu hurairah bahwa Rasulullah shallalahu alahi wa salam bersabda, bertaqwalah kalian dari 2 orang yang terlaknat, para sahabat bertanya : siapakah 2 orang terlaknat itu wahai Rasulullah ? Rasulullah berkata dia yang buang hajat di jalan-jalannya manusia dan tempat berteduhnya mereka. HR. Abu Daud. 23

Adab Buang Hajat

4. Tidak mengangkat pakaian sehingga sudah dekat ketanah yang demikian itu supaya aurat tidak kelihatan. 

عن أَنَس رضي الله عنه قَالَ كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا أَرَادَ الْحَاجَةَ لَمْ يَرْفَعْ ثَوْبَهُ حَتَّى يَدْنُوَ مِنْ الأَرْضِ رواه الترمذي 14
Dari Anas Radhiallahu anhu dia menuturkan, biasanya apabila Nabi shallallahu alahi wa salam hendak membuang hajatnya, tidak meninggikan pakaiannya sehingga sudah dekat dengan tanah.

5. Tidak membawa sesuatu yang mengandung penyebutan nama Allah kecuali karna terpaksa. Karna wc dan tempat yang serupa merupakan tempat kotoran dan hal-hal yang najis

6. Dilarang menghadap atau membelakangi kiblat

Berdasarkan hadist riwayat Abi Ayyub al-anshory radhiallahu anhu, ia menyebutkan bahwa nabi shallallahu alahi wa salam telah bersabda 

إِذَا جَلَسَ أَحَدُكُمْ عَلَى حَاجَتِهِ فَلا يَسْتَقْبِلْ الْقِبْلَةَ وَلا يَسْتَدْبِرْهَا . رواه مسلم 389
“apabila kamu sudah berada di tempat buang air maka janganlah menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya, apakah itu untuk buang air kecil ataupun besar”

7. Dilarang kencing di air yang tergenang

عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُبَالَ فِي الْمَاءِ الرَّاكِدِ . " رواه مسلم
Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, bahwa Rasulullallah shallallahu alahi wa salam telah bersabda : “jangan sekali kali orang diantara kamu buang air di air yang tergenang yang tidak mengalir kemudian dia mandi disitu” 

8. Makruh mencuci kotoran dengan tangan kanan

Karna berdasarkan hadist bersumber dari Abu Qotadah radhiallahu anhu menyebutkan bahwasanya nabi shallallahu alahi wa salam bersabda

" إِذَا بَالَ أَحَدُكُمْ فَلا يَأْخُذَنَّ ذَكَرَهُ بِيَمِينِهِ وَلا يَسْتَنْجِي بِيَمِينِهِ وَلا يَتَنَفَّسْ فِي الإِنَاءِ . " رواه البخاري 150
“jangan sekali kali salah seorang dari kalian memegang kemaluannya dengan tangan kanannya disaat dia kencing, dan jangan pula bersuci dari buang air dengan tangan kanannya 

9. Dianjurkan kencing dalam keadaan duduk tetapi boleh jika sambil berdiri

10. Makruh berbicara disaat buang hajat kecuali darurat

Berdasarkan hadist bersumber dari Jabir ibnu abdillah Radhiallahu anhuma meriwayatkan bahwa sesungguhnya ada seseorang lelaki lewat sedangkan Rasulullah shallallahu alahi wa salam sedang buang air kecil lalu orang itu memberi salam kepada Nabi namun beliau tidak menjawabnya. 

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ أَنَّ رَجُلًا مَرَّ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَبُولُ فَسَلَّمَ عَلَيْهِ فَقَالَ لَهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا رَأَيْتَنِي عَلَى مِثْلِ هَذِهِ الْحَالَةِ فَلَا تُسَلِّمْ عَلَيَّ فَإِنَّكَ إِنْ فَعَلْتَ ذَلِكَ لَمْ أَرُدَّ عَلَيْكَ . " رواه ابن ماجة 346

11. Disunnahkan masuk wc mendahulukan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan berbarengan dengan zikir masing-masing.

Dari Anas ibnu malik radhiallahu anhu, diriwayatkan bahwa dia berkata : adalah Rasulullah shallallahu alahi wa salam apabila masuk mengucapkan

اللهم إني أعوذ بك من الخبث والخبائث
“ya Allah, Aku berlindung kepada-Mu dari pada setan jantan dan setan betina”

غفرانك
Dan apabila keluar mendahulukan kaki kanan sambil mengucapkan 

12. Mencuci kedua tangan setelah buang hajat

Di dalam hadist yang bersumber dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, diriwayatkan bahwasanya Nabi shallallahu alahi wa salam menunaikan hajatnya kemudian bersuci dari air yang berada pada bejana kecil lalu menggosokkan tangannya ketanah.

dirangkum oleh atri yuanda

sumber bacaan:

Tidak ada komentar: