MEMERINTAHKAN KELUARGA UNTUK SHALAT

عن عبدالله بن عمرو رضي الله عنه قال، قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: مُرُوْا أَوْلَادَكُمْ بِالصَّلَاةِ وَهُمْ أَبْنَاءُ سَبْعِ سِنِيْنَ ، وَاضْرِبُوْهُمْ عَلَيْهَا وَهُمْ أَبْنَاءُ عَشْرِ سِنِيْنَ ، وَفَرِّقُوْا بَيْنَهُمْ فِي الْمَضَاجِعِ
Dari ‘Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahu anhu , ia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Suruhlah anak kalian shalat ketika berumur tujuh tahun! Dan pukullah mereka ketika berusia sepuluh tahun (jika mereka meninggalkan shalat)! Dan pisahkanlah tempat tidur mereka (antara anak laki-laki dan anak perempuan)! [Hadits ini hasan. Diriwayatkan oleh Abu Dawud, no. 495; Ahmad, II/180, 187; Al-Hakim, I/197]

Pelajaran yang terdapat di dalam hadist:

1- Setiap kepala rumah tangga bertanggung jawab atas orang-orang yang ada dalam rumah tangganya.

2- Wajib bagi orang tua mengajarkan keluarga dan anak-anaknya tentang wudhu dan shalat.

3- Orang tua wajib menganjurkan anak-anaknya shalat ketika mereka berumur tujuh tahun.

4- Pentingnya masalah tauhid dan shalat. Boleh memukul anak bila ia tidak mau shalat, tetapi dengan pukulan yang mendidik dan tidak melukai.Umur tamyîz (mulai berpikir dan bisa membedakan antara baik dan buruk) adalah umur tujuh tahun, sedangkan pubertas (mulai beranjak baligh) dimulai umur sepuluh tahun.

MEMERINTAHKAN KELUARGA UNTUK SHOLAT

5- Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam membedakan antara umur tujuh tahun dan sepuluh tahun, agar para pendidik memperhatikan fase-fase pendidikan anak.

6- Shalat merupakan tiang agama dan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah masalah shalat. Wajib mengerjakan shalat lima waktu dengan ikhlas dan sesuai contoh Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam .

7- Shalat anak-anak yang sudah mumayyiz (sudah bisa membedakan) adalah sah.

8- Orang tua wajib melindungi anak-anak mereka dari hal-hal yang menimbulkan fitnah dalam rumah tangga.

9- Orang tua wajib memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan. Allâh Azza wa Jalla akan memberikan rahmat, keberkahan, dan cahaya bagi rumah tangga yang melaksanakan ketaatan-ketaatan kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala , menjauhkan maksiat, dan senantiasa menjaga shalat yang lima waktu.

10- Seluruh amal pada hari kiamat, baik dan tidaknya tergantung dari tauhid dan shalatnya

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran:

- Setiap kepala rumah tangga, ayah dan ibu, wajib menyuruh anak-anaknya untuk shalat. Wajib memperhatikan orang yang di bawah tanggungannya, agar mereka melaksanakan shalat wajib yang lima waktu.
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
Peliharalah semua shalat dan shalat wustha. Dan laksanakanlah (shalat) karena Allâh dengan khusyuk.” [Al-Baqarah/2:238]

Tidak ada komentar: