Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah berkata :
✏ Sesungguhnya ibadah Jum’at itu, seseorang hendaknya bersegera menuju kepadanya dengan penuh khusyu, tenang, dan wibawa. Dalam rangka menghadiri dan turut serta dalam kebaikan ini, yaitu shalat dan dzikir, serta mendengar nasehat yang bermanfaaat bagimu terkait urusan agama dan dunia.
Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
مجموع فتاوى ابن باز (12/ 317)
✏ Sesungguhnya ibadah Jum’at itu, seseorang hendaknya bersegera menuju kepadanya dengan penuh khusyu, tenang, dan wibawa. Dalam rangka menghadiri dan turut serta dalam kebaikan ini, yaitu shalat dan dzikir, serta mendengar nasehat yang bermanfaaat bagimu terkait urusan agama dan dunia.
Berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
{يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ}
“Wahai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum'at, maka bersegeralah kalian menuju kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (al-Jumu’ah : 9)
Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah : 12/317
Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah : 12/317
مجموع فتاوى ابن باز (12/ 317)
Tidak ada komentar: