Puasa Sunnah Ayyamul Bidh

Disunnahkan puasa 3 hari setiap bulannya, yaitu pada tanggal 13, 14 dan 15 bulan Hijriyyah.

Namanya adalah Puasa Ayyamul Bidh karena bulan berwarna putih ketika purnama.

Niatnya? Cukup di dalam hati ingin puasa ayyamul bidh.

Keutamaannya banyak, di antaranya sebagai

[1] bekal akhirat,
[2] seperti puasa sebulan (jika dikerjakan rutin setiap bulan, seperti puasa setahun),
[3] lalu baik untuk kesehatan.

Dalilnya sbb:

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam berwasiat kepada 3 orang Sahabat Beliau supaya puasa 3 hari setiap bulan, yaitu; Abu Hurairah, Abu Darda' dan Abu Dzar Radhiyallahu 'Anhum.
[HR. Bukhari, Muslim, dll]

Puasa Sunnah Ayyamul Bidh

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
“Puasa pada 3 hari setiap bulannya adalah seperti puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari no. 1979)

Dia juga berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepadaku:

صُمْ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ، فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا, وذَلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ.
‘Puasalah 3 hari dari tiap bulan. Sesungguhnya amal kebaikan itu ganjarannya 10 kali lipat, sehingga ia seperti puasa sepanjang masa.’” (HR. Bukhari no. 1976)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Sallam bersabda tentang pelaksanaannya kepada Sahabat Abu Dzar.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya,

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
“Wahai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa 3 hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425. Abu ‘Isa Tirmidzi mengatakan bahwa haditsnya hasan)

Puasa Ayyamul Bidh pada bulan Rajab 1439 H bertepatan dengan hari Jumat, Sabtu dan Ahad tanggal 30 dan 31 Maret, serta 1 April 2018.

from TG @kajianislamchannel

Tidak ada komentar: