Tingkatan Jihad dalam islam

Bahwasanya mereka meyakini, bahwa Jihad itu wajib sampai hari kiamat. Dan jihad itu:

– dengan hati,
– dengan dakwah,
– dengan hujjah,
– dengan ilmu,
– dengan pendapat,
– dengan pengaturan,
– dengan badan,
– dengan harta
maka wajib sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Adapun menjihadi orang-orang kafir, maka tentu ini harus memenuhi syarat-syaratnya. Dalam artian berperang.

Tingkatan Jihad dalam islam

Karena jihad itu terbagi menjadi tingkatan;

1. Jihad melawan diri sendiri.
Ini merupakan dasar jihad, yaitu dengan cara menuntut ilmu dan mengamalkannya serta mengajarkannya.

2. Jihad dengan syaitan.
Dengan cara mempelajari langkah-langkahnya.

3. Jihad dengan orang fasik.
Yaitu dengan cara mendakwahinya, tapi jika ia membuat keonaran di muka bumi, maka dengan memeranginya.
Dan tentunya yang memeranginya adalah imam kaum muslimin.

4. Adapun jihad melawan orang kafir ada 2:
– Jihad ekspansi
– Jihad membela diri

Dan kemudian beliau menyebutkan syarat-syarat yang harus di penuhi dalam masalah jihad syar’i;

1. kata beliau: Hendaklah TUJUAN PALING UTAMA adalah MENEGAKKAN KALIMAT ALLAH, bukan kalimat partai, bukan kalimat fulan atau organisasi fulan …..tidak!
“Kenapa ?“

Berdasarkan hadits Abu Musa Al Asy’ari dalam hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan dalam hadits:

“Barangsiapa yang berperang agar kalimat Allah itu yang paling tinggi maka itulah yang di jalan Allah.”

2. Tampaknya ilmu yang bermanfaat dan amalan sholeh diantara kaum muslimin, “Kenapa ?“

Karena kebodohan itu hakikatnya hanya akan merusak, maka Allah berfirman [QS At-Tauba: 33]

‎هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَىٰ وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ
“Dialah Allah yang telah mengutus Rasulnya dengan membawa huda (ilmu), wa diinil haq (amal) untuk Allah menangkan diatas seluruh agama“

Imam Bukhori berkata dalam shohihnya
– Bab Amalan Sholeh Qoblal Qital
– Bab Amal Sholeh sebelum berperang.
Ini menunjukkan bahwa ilmu dan amal ini WAJIB SEBELUM adanya jihad.

3. Persiapan militer

Yang membuat orang-orang kafir ketakutan, itu sesuai dengan kemampuan, sebagaimana Allah mengatakan [QS Al-Anfal: 60]

‎وَأَعِدُّوا لَهُمْ مَا اسْتَطَعْتُمْ مِنْ قُوَّةٍ}
“Persiapkanlah untuk menghadapi mereka, apa yang kalian mampu dari kekuatan“

4. Harus ada Imam/pemimpin, yang memimpin mereka dan kaum muslimin sepakat di atas imam tersebut, sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda “Imam atau pemimpin itu ada perisai yang berperang di belakangnya dan jadi tameng di belakangnya” (di keluarkan oleh Imam Bukhori)

Ini menunjukkan bahwa ini adalah syarat-syarat yang harus terpenuhi.
Adapun apabila tidak di penuhi syarat-syarat ini, maka TIDAK DIPERBOLEHKAN.

Adapun jihad yang sifatnya membela diri ketika orang-orang kafirin menyerang negri kaum muslimin, maka itu adalah wajib. Dan itu pun juga kata beliau di sesuaikan dengan keadaan.

Jika ternyata berperang melawan mereka malah menimbulkan mudharat yang jauh lebih besar, maka tidak boleh, bahkan terkadang bisa jadi haram.

Dan apabila tidak ada kaum muslimin namun di situ ada para ulama yang mereka itu bersepakat, itu adalah perkara yang harus di lakukan dan maslahatnya besar maka silakan.

Yang jelas masalah jihad ini harus di kembalikan kepada para ulama besar, bukan pendapat-pendapat orang-orang yang ilmunya rendah atau tidak kuat, karena masalah ini masalah yang besar.

Tidak boleh sesuatu di kaitkan jihad keluar KECUALI dengan dalil dan hujjah yang kuat di Al Qur’an dan Hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Berapa banyak orang di zaman ini menganggap jihad padahal bukan jihad seperti bom bunuh diri, dan yang lainnya.

Itu jelas adalah perbuatan yang di larang dalam syari’at.

Wallahu a’lam

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى

Dari buku yang berjudul “Al Ishbaah Fii Bayani Manhajis Salaf Tarbiyati wal Ishlah“, tentang Manhaj salaf dalam masalah tarbiyah dan perbaikan, ditulis oleh Syaikh Al Ubailaan حفظه الله تعالى.

Tidak ada komentar: