Geert Wilders mengadakan Lomba Karikatur Nabi Muhammad, PM Pakistan angkat bicara

PM Pakistan Imran Khan Marah dengan Lomba Karikatur Nabi Muhammad di Belanda

Pakistan mengutuk keras kompetisi karikatur anti-Islam yang diselenggarakan oleh politisi sayap kanan Belanda. Para senator di Majelis Tinggi Parlemen Pakistan secara resmi memprotes pengumuman oleh anggota parlemen Belanda, Geert Wilders yang akan mengadakan lomba karikatur Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam.

Dalam pidato pertamanya di Senat Pakistan, Perdana Menteri Imran Khan yang baru saja terpilih bersumpah akan membawa masalah ini ke Majelis Umum PBB pada bulan September mendatang.

Geert Wilders

“Sangat sedikit orang di Barat yang memahami rasa sakit yang dirasakan oleh Muslim atas kegiatan-kegiatan penghujatan seperti itu,” kata Imran Khan, seperti dilansir dari Al Jazeera, Selasa, (28/8/2018).

“Pakistan akan mengangkat masalah ini ke Organisasi Kerjasama Islam dan membuat negara-negara Muslim di sana untuk membuat kebijakan kolektif yang kemudian dapat diangkat di forum internasional. Ini seharusnya sudah dilakukan sejak lama,” tambah Imran Khan.

Geert Wilders, pemimpin partai terbesar kedua di parlemen Belanda, dikenal luas atas kritiknya yang vokal terhadap Islam dan Muslim mengumumkan rencananya untuk menyelenggarakan kompetisi karikatur Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pada bulan November mendatang. Wilders mengklaim telah menerima lebih dari 200 peserta dan tangggal terakhir pendaftaran adalah 31 Agustus. Wilder menjanjikan hadiah uang tunai $ 10.000 untuk pemenang pertama.

Namun Pemerintah Belanda mengatakan tidak terlibat dalam acara tersebut.

Penggambaran fisik Tuhan atau Nabi dilarang dalam Islam.

“Saya memahami pola pikir Barat karena saya telah menghabiskan banyak waktu di sana. Mereka tidak mengerti rasa cinta umat Muslim kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam,” ungkap Imran Khan.

Pakistan memanggil duta besar Belanda untuk mengajukan protes terhadap kompetisi tersebut dan menyatakan keprihatinan mendalam atas upaya yang disengaja dan niat jahat untuk menghina Islam.

Menurut Undang-undang penistaan agama di Pakistan, bagi siapa saja yang dinyatakan bersalah telah menghina Nabi Muhammad akan mendapatkan hukuman mati. Sedangkan bagi mereka yang terbukti menghina Al-Qur’an mendapatkan hukuman penjara seumur hidup. (DH/MTD)

Sumber : moslemtoday.com

Tidak ada komentar: