Amerika : Golan milik Israel, Indonesia : Tetap Milik Suriah

golan Tetap Milik Suriah

Indonesia menolak secara tegas pengakuan Presiden Amerika Serikat Donald Trump terhadap kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan, Suriah, pada Senin.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Nasir mengatakan pengakuan tersebut tidak kondusif bagi upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas kawasan.

Menurut dia, Indonesia tetap mengakui Dataran tinggi Golan sebagai bagian yang tak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Republik Suriah yang saat ini diduduki Israel paska perang 1967.

Posisi Indonesia ini berdasarkan pada prinsip dalam Piagam PBB mengenai penghormatan atas kedaulatan dan integritas teritorial setiap negara, serta berbagai elemen yang terkandung pada resolusi-resolusi Dewan Keamanan terkait Dataran Tinggi Golan, antara lain Resolusi 242 (1967), 338 (1973) dan 497 (1981).

“Resolusi tersebut yaitu, penolakan terhadap perolehan suatu wilayah yang dilakukan secara paksa, penarikan mundur pasukan Israel dari wilayah Dataran Tinggi Golan, penolakan terhadap yurisdiksi hukum Israel atas Dataran Tinggi Golan, penegasan bahwa langkah Israel untuk menduduki Dataran Tinggi Golan adalah tidak sah dan tidak memiliki dampak hukum internasional,” ujar Arrmanatha Nasir pada Selasa.

Dia menyatakan Indonesia mendesak masyarakat internasional untuk terus menghormati hukum internasional dan piagam PBB serta tetap berpedoman kepada Resolusi PBB terkait dalam mendorong proses perdamaian di kawasan Timur Tengah.

Trump menandatangani deklarasi kepresidenan yang meresmikan langkah tersebut saat bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Gedung Putih.

Israel telah lama melobi AS untuk mengakui klaimnya atas Golan, tetapi pemerintahan sebelumnya menolak untuk mengindahkan permintaan itu. (moslemtoday.com)

Tidak ada komentar: