Lebih Baik Tidak Tahu hukum, benarkah Pernyataan ini ?

Lebih Baik Tidak Tahu hukum

Mending Tidak Tahu Hukumnya, Sehingga Ketika Kita Melakukannya Kita Tidak Berdosa

Sekilas tampak logis, tapi sebenarnya:

Ketidak-tahuan yang DISENGAJA adalah perbuatan dosa, karena dia telah meninggalkan sabda Nabi shollallohu alaihi wasallam:

"Menuntut ilmu (agama) adalah kewajiban bagi setiap muslim" [HR. Ibnu Majah: 224, dishohihkan oleh Syeikh Albani]

Oleh karenanya, kita wajib mengilmui dahulu apapun yang kita lakukan

Ketidak-tahuan dalam hal agama akan mendatangkan banyak kerugian. Sebagaimana dalam masalah duniawi, kita akan sulit maju kecuali dengan ilmu dunia, begitu pula dalam masalah akherat, kita akan sulit menjadi mulia kecuali dengan ilmu agama

Ketidak-tahuan adalah sesuatu yang berusaha kita hindari dalam hal dunia, bagaimana ia menjadi sesuatu yang kita cari dalam hal akherat?

Semoga Allah memberikan kita ilmu yang bermanfaat, menjadikan kita bermanfaat dengan ilmu tersebut, dan memberikan kita keikhlasan dalam amal dan perbuatan, Aamiin.

Ustadz Dr. Musyaffa’ Ad Dariny, MA
Dewan Pembina Yayasan Risalah Islam

Tidak ada komentar: