Ummat ini akan menjadi ummat yang terseok-seok berjalan menuju jurang kebinasaan ketika bergantung dengan sesuatu yang tak jelas dengan meninggalkan yang jelas.
Siapa yang bisa membuktikan bahwa apa yang ada di Mosium Turki tersebut benar-benar bagian dari rambut Rasulullah- shallalahu alaihi wa sallam-yang terurai?.
Jikalah perkataan yang disandarkan pada Nabi ditolak dan ditinggalkan para ulama karena rantai sanadnya yang menyambung terdapat padanya orang-orang yang tdk tsiqah(dipercaya), dhaif(lemah),tertuduh berdusta..dst, apalagi klaim yang di bawa artis fulan bahwa ia benar-benar membawa rambut Rasulullah-shallalahu alaihi wa sallam, tanpa sanad dan jalur riwayat, kecuali katanya dan katanya belaka.
Padahal para ulama kita berkata:” Sanad itu bagian dari agama, kalaulah bukan karena sanad, niscaya setiap orang bebas bicara semaunya tentang agama ”.
Kalau ada 5 orang dari berbagai penjuru dunia masing-masing mengklain membawa atau memiliki rambut Rasulullah, pertanyaanya yang mana satu dibenarkan? Kalau dibenarkan lantas apa yang menjadi timbangan kebenarannya?
Kalaulah emas kan diketahui dengan api dan air raksa, serta alat-alat canggih lainnya, sehingga tidak pernah ada toko emas yang tertipu ketika membeli emas dari pelanggan, maka apa alat mendeteksi itu benar-benar rambut Nabi?.
ISLAM TIDAK DI IKAT DENGAN RAMBUT NABI
Anggap sajalah apa yang diklaim itu benar-benar rambut Nabi-walaupun mustahil dibuktikan dengan ilmiyah- lantas, apa yang dapat dijadikan pegangan hukum dengan rambut tersebut? Bisakah orang bahagia atau celaka dengan mengimani atau kufur terhadap rambut tersebut?...
Saya misalnya, mengingkari itu adalah rambut Nabi, lantas apakah saya bisa dikafirkan dengannya, celaka dan masuk neraka?
Atau sebaliknya saya mengimani itu adalah rambut Nabi yang otentik, dapatkah saya dipastikan menjadi pengikut Nabi setia dan masuk ke dalam surga Allah dengan mengimani benda itu?.
PARA SAHABAT BERJAYA DENGAN MENGAMALKAN QURAN DAN SUNNAH
Dalam sejarah, kita mengetahui memang benar sebagian sahabat menyimpan rambut Nabi ketika beliau bercukur lepas perjanjian Hudaibiah, dan Abu Thalhahlah yang paling banyak mengambil rambut Nabi sebagaimana yang disebutkan dalam sahih Bukhari, namun mereka diangkat Allah menjadi penakluk bumi dengan nilai-nilai tauhid dan penerapan sunnah Nabi, bukan dengan cincin, pedang, tombak, rambut dan sejenisnya yang ditinggalkan Nabi.
JAMINAN SELAMAT ITU DENGAN MENGAMALKAN QURAN DAN SUNNAH
Jika di rumah anda ada satu gudang mushaf Quran yang jelas bersanad sampai hingga ke Utsman dan kepada Nabi, atau diperpustakaan anda dipenuhi dengan buku-buku hadis yang semuanya sahih, apakah sudah jaminan anda kan selamat dan beruntung sekedar menyimpan dan menjaganya?
Jawabnya tidak, sebab berjaya atau celaka seseorang itu terpulang bagaimana sikapnya dalam mengamalkan atau mentelantarkan isi kedua warisan itu.
Lihatlah kaum khawarij, tak berguna bagi mereka bacaan quran dan hagalan mereka yang mengalahkan bacaan dan hafalan sahabat, tetapi tetap dicap Nabi sebagai “anjing-anjing neraka”.
Pesan Nabi kita:” Kutinggalkan pada kalian dua warisan yang tidak akan tersesat kalian selama berpegang dengan keduanya, kitab Allah dan Sunnahku”.Berpegang maksudnya adalah dengan mengamalkan secara utuh apa yang tertera dalam keduanya.
Dengan demikian, tidak usah heboh jika ada orang yang klaim bawa- bawa serban Nabi, tongkat Nabi, Rambut Nabi, cincin Nabi dst..
Kemudian kita elu-elukan dia, kita sanjung setinggi langit, “lisanul hal”seolah menghukumi dia lebih baik dan hebat daripada orang yang tidak pernah tau tentang rambut Nabi. Santai saja..
Cukuplah bagi kita yang warisan yang jelas tak ada keraguan padanya, berupa ajarannya yang bersanad hingga sampai kepada beliau.
So, besok beli Sahih Bukkhari dan Sahih Muslim, pelajari isinya, imani jika berupa berita, kerjakan bila berupa perintah, dan jauhi bila berupa larangan, istiqamah dengan ajarannya, dakwahi manusia kepadanya...
Kujamin kau akan beruntung , meski tak percaya apa yang dikatakan artis fulan bahwa ia bawa rambut Nabi.
———-
Abu Fairuz My
Mekah, 5 Ramadhan 1440/ 10 Mei 20
Tidak ada komentar: