Keutamaan Shalat Tarawih

Keutamaan Shalat Tarawih

Keutamaan Pertama:

▪Allah Ta’ala akan mengampuni dosa-dosa yang telah lalu bagi siapa saja yang melakukan sholat Tarawih dengan penuh keimanan dan mengharapkan pahala dan ridho Allah semata. Bukan karena riya’ dan sum’ah (ingin dilihat dan didengar amal kebaikannya oleh orang lain.

Hal ini berdasarkan hadits SHOHIH berikut ini:

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلّى الله عليه وسلّم : « مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ »
Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa melakukan qiyam Ramadhan (yakni sholat malam pada bulan romadhon) karena iman dan mengharap pahala dan ridho Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (HR. al-Bukhari no. 37 dan Muslim no. 759).

Imam Nawawi rahimahullah berkata: “Yang dimaksud qiyam Ramadhan adalah sholat Tarawih.”

Ibnul Mundzir rahimahullah menerangkan berdasarkan nash (tekstual) hadits ini bahwa yang dimaksud “pengampunan terhadap dosa-dosa yang telah lalu dalam hadits ini adalah bisa mencakup dosa besar dan dosa kecil.

Sedangkan imam An Nawawi mengatakan bahwa yang dimaksudkan pengampunan dosa di sini adalah khusus untuk dosa-dosa kecil saja. Karena dosa-dosa besar tidaklah diampuni dengan sebab melakukan amal-amal Sholih, akan tetapi hanya dengan melakukan taubah Nasuha, yakni taubah yang sempurna.

Keutamaan Kedua:

▪Barangsiapa melaksanakan sholat Tarawih berjamaah bersama imam hingga selesai, maka akan dicatat baginya pahala seperti orang yang melakukan qiyamul lail semalam penuh.

Hal ini berdasarkan Hadits Shohih berikut ini: Dari Abu Dzar rdhiyallahu anhu, bahwa Nabi shallallahu alaihi wasallam pernah mengumpulkan keluarga dan para sahabatnya. Lalu beliau bersabda:

إِنَّهُ مَنْ قَامَ مَعَ الإِمَامِ حَتَّى يَنْصَرِفَ كُتِبَ لَهُ قِيَامُ لَيْلَةً
“Sesungguhnya barangsiapa yang shalat (Tarawih) bersama imam sampai ia selesai, maka ditulis untuknya pahala qiyamul lail satu malam penuh.” (HR. An-Nasai no.1605, At-Tirmidzi no.806, Ibnu Majah no.1327, dan selainnya. Dan hadits ini dinyatakan SHOHIH oleh At-Tirmidzi dan Syaikh al-Albani dalam Irwa’ Al-Gholil no. 447).

Semoga bisa menjadi motivasi dalam beribadah di bulan mulia ini.

Disadur dari abufawaz.wordpress.com | https://bimbingansyariah.com

Tidak ada komentar: