Harga eceran gas elpiji 3 KG di Kota Kendari maksimal 17.900

Harga eceran gas elpiji 3 KG

Bagi pemilik pangkalan atau agen pengecer yang menjual gas elpiji 3 kilogram di atas harga Rp 17.900 atau tidak sesuai harga standar yang ditetapkan undang-undang, bakal ditindak oleh kepolisian. 

Ditreskrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Abdul Rizal A Engahu mengingatkan kepada masyarakat jika menemukan hal seperti ini agar menyampaikan kepada polisi disertakan dengan bukti bukti dan saksi agar tidak menyulitkan dalam proses penyelidikan. 

“Kalau ada yang menemukan seperti ini sampaikan kepada kami, kami akan melakukan penyelidikan,” ucapnya saat ditemui di Mapolda Sultra, Senin 13 Mei 2019. 

Senada dengan itu, Sales Executive Retail Fuel Marketing Pertamina Wilayah Kerja Kendari, Aldo Andika Putra mengajak masyarakat agar membeli gas elpiji di pangkalan atau agen resmi. Jika tidak sesuai ketentuan agar melaporkan. 

Sesuai SK Gubernur Sultra eceran tertinggi di Kota Kendari mencapai 17.900 ribu. “Jika masyarakat menemukan di atas harga standar atau keluhan dapat melaporkan dengan mengontak center Pertamina 135,” jelasnya. 

Setelah laporan itu masuk, kata dia, akan langsung ditindak lanjuti. Pertamina, Polda Sultra dan Disperindag menjamin dan memberikan kenyamanan dalam hal pembelian gas elpiji sangat diperhatikan. Baik itu penyaluran, keluhan serta harga eceran tertinggi. 

“Di Sultra jumlah pangkalan mencapai kurang lebih dua ribuan, agen pangkalan 35, khusus kota Kendari jumlah pangkalan 629,” tutupnya. Selama ini, banyak warga yang mengeluhkan mahalnya harga elpiji 3 kilogram yang menembus hingga Rp 25 ribu sampai Rp 30 ribu.

Penulis : Onno

Tidak ada komentar: