Jihad Melawam kafir harbi bukan sesama muslim

Jihad Melawam kafir harbi bukan sesama muslim

- Jihad didalam islam adalah melawan orang orang kafir harbi (yang memerangi kaum muslimin), bukan saling berperang dengan sesama muslim.

Bahkan membunuh orang kafir selain kafir harbi, sangat diharomkan didalam islam dengan pengharoman yang sangat keras, yaitu pelakunya, akan dijauhkan dari sorga dengan sejauh jauhnya. Lalu bagaimana apabila yang dibunuh dan diperangi adalah seorang muslim???

- Rosulullooh Shallallohu 'alaihm wa sallam bersabda:

مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرَحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ ، وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
“Siapa yang membunuh kafir mu’ahad ia tidak akan mencium bau surga. Padahal sesungguhnya bau surga itu tercium dari perjalanan empat puluh tahun.” (HR. Bukhari no. 3166)

- Maka hendaklah kita tidak mengikuti ajakan orang orang yang mengajak kepada pemberontakan terhadap pemerintah muslim dengan mengatas namakan jihad. Karena apabila seseorang memberontak kepada pemerintahnya, maka dia harus berhadapan dengan aparat kepolisian, yang kebanyakan mereka adalah saudaranya sesama muslim. Dan berperang dengan saudara sesama muslim adalah dosa besar, dan bukan jihad, dan pelakunya terancam masuk kedalam jahannam dan mendapatkan azab yang sangat pedih.

- Berdasarkan sabda Rosulullooh Shallallohu 'alaihi wa sallam:

"سِبَابُ اَلْمُسْلِمِ فُسُوْقٌ، وَقِتَالُهُ كُفْرٌ." [مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ عن الن مسعود]
"Mencela seorang muslim adalah sebuah kefasikan, dan memeranginya adalah kekufuran.” (HR. Bukhari dan Muslim)

- Dan Allah Ta'aala berfirman:

وَمَنْ يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَاؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيهَا وَغَضِبَ اللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَأَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيمًا
"Dan barangsiapa membunuh seorang yang beriman dengan sengaja, maka balasannya ialah neraka Jahanam, dia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya, dan melaknatnya serta menyediakan azab yang besar baginya". [Surat An-Nisa', Ayat 93].

- Bahkan jika dia terbunuh didalam peperangan dengan saudaranya sesama muslim, maka dia terancam masuk neraka, karena dia juga memiliki niat membunuh saudaranya sesama muslim.

- Sebagaimana yang Rasulullah shallallohu 'alaihi wa sallam sabdakan :

إذا التقى المسلمان بسيفيهما فالقاتل والمقتول في النار . قلت : يا رسول الله ، هذا القاتل فما بال المقتول قال : إنه كان حريصاً على قتل صاحبه. [متفق عليه عن أبي بكرة]
"Bila dua orang muslim bertemu (saling berbunuhan) dengan pedang mereka, maka yang membunuh dan yang dibunuh masuk neraka. Aku bertanya,"Ya Rasulullah , wajar masuk neraka bagi yang membunuh, tetapi bagaimana dengan yang dibunuh?". Beliau menjawab,"Yang dibunuh masuk neraka juga, karena dia pun berkeinginan untuk membunuh saudaranya". (HR. Bukhari dan Muslim).

- Bahkan jika dia terbunuh didalam pemberontakannya kepada penguasa (pemerintah) nya, maka dia teranggap mati jahiliyah, dan bukan mati syahid.

- Berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam:
من كَرِه من أميرِهِ شيئا فليصْبِرْ عليهِ . فإنّه ليسَ أحدٌ من الناسِ خرج من السلطانِ شِبْرا ، فماتَ عليهِ ، إلا ماتَ ميتةً جاهليةً. [متفق عليه عن ابن عباس]
“Barang siapa yang tidak suka terhadap suatu hal dari pemimpinnya, maka hendaknya ia bersabar. Karena tidak ada yang memberontak kepada penguasa satu jengkal saja, kemudian ia mati, kecuali ia mati jahiliyah.” (HR. Bukhari no. 7054, Muslim no. 1849).

- Saya pribadi tidak ada ikatan dengan partai politik manapun. Yang saya sampaikan ini adalah murni nasihat dari lubuk hati saya kepada saudara saya sesama muslim, yang sesuai dengan apa apa yang dijelaskan Allah Ta'aala dan Rasul-Nya Shallallohu 'alaihi wa sallam didalam Al Qur'an dan hadits2, Agar kaum muslimin seluruhnya terhindar dari segala keburukan didunia dan diakhirat.

نسأل الله السلامة والعافية
Rido Abu Hafidzh

Tidak ada komentar: