Mengambil semua tindakan Hak Pemerintah

Mengambil semua tindakan Hak Pemerintah

Pemerintah itu pada dasarnya memiliki hak untuk mengambil semua tindakan: represif atau persuasif, bengis atau adil, wis pokoknya apa saja yg "dianggap perlu" untuk menjaga keamanan dan ketertiban wilayah yg dikuasainya. Dan kriteria "dianggap perlu" itu judgement-nya bukan pada rakyat, tapi penguasa atau aparat yg menjadi perpanjangan-tangan penguasa.

Itu sebabnya ajaran Islam yg asli yg original dan belum diotak-atik ahlul bid'ah dan ditunggangi ahlul ahwa, pasti mengajarkan ketaatan pada penguasa. Defaultnya itu rakyat yg wajib patuh dan taat pada penguasa, kecuali ia menyeru pada kemungkaran atau bermaksiat kepada Allah.

Konsekuensinya? Jangan salahkan pemerintah atau penguasa jika kita, rakyatnya kena sleding semisal masuk bui atau bahkan jidat ditembus peluru gegara kita bedigasan menguji kesabaran mereka lewat provokasi 'aksi damai'. Meski tentunya kita berharap penguasa lebih bijak menangani perilaku provokatif rakyatnya, tetapi kodratnya penguasa itu adalah tak mau dilecehkan atau terancam kursi kekuasaannya. Karenanya, adalah kewajiban rakyat menjaga hubungan baik dengan penguasa.

Ora usah neko2, tak usah gegayaan mimpi jihad revolusi ... lha wong terbukti sosmed kena blokir aja banyak yg blingsatan galau. Coba bayangkan! gak usah terlalu jauh membayangkan sulitnya hidup di Suriah, cukup bayangkan kalau kebebasan kita kena blokir seperti di Mesir yg berlaku hukum 'negara dalam kondisi darurat'; orang bisa ditangkap kapanpun tanpa bukti kesalahan, beribadahpun diawasi, ngaji juga ditentukan diatur guru2nya, dlsb. Mau begitu?

Wis ojo nggagas pak habib, dieling-eling wae dawuhe si mbah .... Urip semeleh lan narimo ing pandum; bersyukur dan ikhlas bersabar atas ketentuan Allah.

sumber fb katon kurniawan

Tidak ada komentar: