Diskriminasi Nama Muhammad di Bandara Melukai Umat Islam

Diskriminasi Nama Muhammad di Bandara

JAKARTA -- Aggota Komisi III DRR RI, Aboebakar Alhabsyi mengatakan, diskriminasi yang terjadi di bandara pada peraturan keimigrasian di layanan autogate Bandara Soekarno Hatta melukai umat Islam. Orang yang paspor atau dokumen kewarganegaraanya atas nama Muhammad dan Ali akan tertahan pada alat perangkat pemeriksaan keamanan tersebut. Sedangkan orang yang tidak atas nama tersebut bisa lolos.

Aboebakar menyatakan, diskriminasi ini akan melukai masyarakat Indonesia khususnya umat Islam. Pasalnya nama Muhammad banyak digunakan masyarakat Indonesia.

"Ini akan melukai masyarakat Indonesia khususnya umat Islam, karena mayoritas masyarakat Indonesia bangga dengan menggunakan nama itu," ujar legislator asal Kalimantan Selatan ini dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (20/3).

Sekira 200 warga negara Indonesia dengan nama Muhammad dan Ali dikabarkan tak bisa terbang ke luar negeri lantaran sistem autogate di bandara Soekarno-Hatta yang mempersulit siapa pun yang memiliki unsur dari dua nama itu. Beberapa warga pengguna nama tersebut pun di cegah keberangkatannya dengan dilakukan interview ketat sebelum terbang.

Pola curiga yang dilakukan Dirjen Imigrasi memberi kesan seakan-akan pemerintah mengalami kemunduran dalam praktik menghapus prilaku diskriminasi. Perilakuan tersebut pun sejatinya memberikan jawaban, bahwa pemerintahan saat ini, tak paham benar soal jalan keluar dari ancaman radikalisme. (republika.co.id)

Tidak ada komentar: