Kertas Undangan Ada Ayat Al-Qur'an yang tidak Terpakai

Kertas Undangan

PERTANYAAN

Bagaimana hukum membuang undangan /kertas yang sudah tidak terpakai, yang didalamnya ada ayat al-Quran?

Syukron katsir.
Barokallah fikum.

JAWABAN :

Hukumnya adalah tidak boleh dibuang karena ini bentuk dari penghinaan terhadap al-Qur'ân al-karim

☝Hendaknya digunting-gunting hingga tidak terbentuk atau dibakar.

Kita tidak boleh membuang kertas apapun yang didalamnya ada ayat-ayat alquran atau ada lafaz Allah Subhanahu Wa Ta'ala sampai kita menggunting-guntingnya, atau merobek-robeknya, atau membakarnya hingga tidak tampak lagi. Dan yang lebih aman adalah dibakar.

Wallâhu ta'âlâ a'lam bishawâb

Pertanyaan dijawab oleh : @abinyasalma

Diedit oleh: Tim Editing AWWI
Youtube : http://bit.ly/abusalmatube

Tidak ada komentar: