Nikahkan Ustadzmu dengan penduduk setempat

 Nikahkan Ustadzmu dengan penduduk setempat

Ada seorang ahli hadist yang sangat di kenal di kalangan muhaddisin, yaitu
Ma'man bin Roosyid Al-Basri Al-Yamani (sezaman dengan Hasan Al-Basri)

Beliau aslinya dari Basroh lalu Rihlah untuk menuntut ilmu ke Yaman

Lalu ahli yaman tau akan keilmuan Ma'mar
Bahkan beliau itu, jika meriwayatkan hadist dari Hammam bin Munabbih dari Abu Hurairah maka itu merupakan sanad yang Shahih, sebagaimana di cantumkan oleh Imam Adz-Dzhabay di dalam kitab Al-Muqidzoh.

Beliau mendapat laqob Al-Yamani, karena beliau menikah dengan wanita yaman. Hal ini agar beliau tetap tinggal di Yaman untuk diambil ilmunya oleh para tullabul ilmi di wilayah tersebut. Terbukti bahwa beliau menetap di Yaman sekitar 20 tahun dan meninggal disana.
___________________________

Faidah Tersirat :
Nikahkan Ustadmu dengan penduduk setempat (jika ustad nya dari daerah lain, misal lagi pengabdian atau tugas dakwah), biar ustad nya tidak pindah-pindah atau minimal masih ada ikatan erat dengan daerah tersebut.

_Abu Yusuf _

Tidak ada komentar: