Penjelasan Ringkas Sujud Sahwi | Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh

Penjelasan Ringkas Sujud Sahwi

SUJUD SAHWI adalah seseorang lupa didalam sholatnya caranya dengan melakukan 2x sujud baik sebelum salam maupun setelahnya.

HUKUM SUJUD SAHWI Adalah “WAJIB”, karena itu yang diperintahkan oleh Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam, Nabi bersabda,

إِذَا شَكَّ أَحَدُكُمْ فِى صَلاَتِهِ فَلْيَتَحَرَّ الصَّوَابَ فَلْيُتِمَّ عَلَيْهِ ثُمَّ لْيُسَلِّمْ ثُمَّ لْيَسْجُدْ سَجْدَتَيْنِ
“Apabila salah seorang dari kalian ragu didalam sholatnya hendaklah ia mencari yang benar kemudian sempurnakan sesuai dengan dugaan kuatnya tsb kemudian salamlah, lalu sujud 2x” (HR. Imam Bukhari dan Muslim)

TATA CARA SUJUD SAHWI

Yaitu dengan cara sujud 2x, sebelum atau sesudah salam.

Dalam kitab Ar-Raudhoh Arrodhiah, diberikan pilihan apakah ia sujud sebelum salam atau sesudah salam karena Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam terkadang sujud sebelum salam, telah shohih bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sujud setelah salam, maka ini menunjukkan bahwa perkara ini diberikan pilihan dengannya.

Dan ini yang di rojihkan oleh Syaikh Albani rohimahullah bahwa sujud sahwi itu boleh sebelum salam atau setelah salam. Walaupun tentu yang utama yang ditunjukkan oleh nash.

Beberapa hadits dimana Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam lupa padanya dan akan kita lihat apakah Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam sujud sebelum salam ataukah setelah salam.

PERTAMA : Apabila Jumlah Roka’at Kurang

Dalam hadits Abu Hurairoh, Bahwa Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam pernah sholat dzuhur atau ‘ashar, kemudian beliau salam didua roka’at, kemudian beliau datang kedepan masjid dan beliau bersandar disana. Lalu ada seorang sahabat yang digelari Dzulyadain berkata, “wahai Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam apakah sholat telah dikurangi ataukah engkau lupa?” 

Maka Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam melihat kekanan dan kekiri dan berkata, “apa benar yang diucapkan oleh Dzulyadain?” Mereka berkata, “Benar wahai Rosulullah, engkau hanya sholat dua roka’at saja,” maka Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam sholat dua roka’at lagi dan salam, kemudian beliau takbir, kemudian sujud, kemudian takbir, kemudian mengangkat kepalanya, kemudian takbir dan sujud, kemudian takbir lagi dan kemudian salam.

Artinya Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam ketika kekurangan jumlah roka’at Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam langsung tambah lagi dan sujud sahwi setelah salam, ini apabila ingatnya langsung setelah selesai sholat atau beberapa waktu, adapun misalnya setelah selesai sholat kita pergi kepasar terus baru ingat kalau kurang sholatnya maka pada waktu itu wajib diulangi dari awal.

KE-DUA : Apabila Jumlah Roka’at Kelebihan

Hadits Abdullah bin Mas’ud Bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam pernah sholat dzuhur 5 roka’at, ini kelebihan. Setelah selesai salam dikatakan kepada beliau, “Engkau tadi kelebihan wahai Rosulullah, engkau sholat 5 roka’at.” Maka beliaupun langsung sujud sahwi lalu salam.

KE-TIGA : Ketika Lupa Tasyahud Pertengahan

Disebutkan dalam hadits Mughairah bin Syu’bah, “Rosulullah shollallahu ‘alayhi wasallam bersabda, Apabila imam berdiri langsung didua roka’at dan apabila ia sebelum tegak berdiri ia ingat segera ia duduk dan apabila ia telah tegak berdirinya maka tidak boleh ia duduk, namun diganti dengan sujud sahwi.”

KE-EMPAT : Ketika Lupa Tasyahud Awal.

Dalam riwayat yang lain, dari hadits Abdullah bin Muhainah, Bahwa Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam pernah berdiri dari dua roka’at lupa ditahiyat awal dari sholat dzuhur, setelah selesai sholat beliaupun segera sujud sahwi, kemudian salam setelah itu.

Maka yang seperti ini boleh sujud sahwi sebelum salam.

KE-LIMA: Ketika Terjadi Keraguan.

Disebutkan dalam hadits, “Apabila salah seorang dari kalian lupa apakah dua roka’at atau satu, maka hendaklah ia ambil yang yakin yaitu yang satu roka’at, apabila ia lupa dua atau tiga maka hendaklah ia ambil yang dua, kemudian setelah itu ia sujud sahwi sebelum salam.” (HR. Imam Ahmad dan Tirmidzi)

Dan kalau terjadi keraguan maka yang harus kita lakukan adalah kita berusaha untuk mengingat-ingat dahulu.

Disebutkan dalam hadist Nabi shollallahu ‘alayhi wasallam, “Apabila salah-seorang dari kalian ragu dalam sholatnya, hendaklah ia mencari yang benar dulu.”

Artinya dia berusaha mencari indikasi-indikasi yang menguatkan.

Dan tata caranya yaitu bisa ketika ia ingat tadi saat roka’at kedua dia mendehem atau ia ingat ada indikasi tadi waktu roka’at sekian begini, dia berusaha untuk mengingat-ingat dahulu. Jika ternyata mulai dia ingat dan muncul dugaan kuat maka gunakan dugaan yang kuat tersebut, kemudian sujud sahwi setelah salam, tapi kalau masih ragu juga maka ambil yang yakin yaitu yang paling sedikit, baru sujud sahwi sebelum salam.

Adapun selain tempat-tempat ini yang rajih adalah diberikan pilihan, antara sebelum salam atau setelah salam dipersilahkan (mukhayar) kata Syaikh Albani Rohimahullah diberikan pilihan sujud antara sebelum atau sesudah salam.

Lalu bagaimana kalau kita ternyata lupa sujud sahwi apakah kita perlu untuk sujud sahwi lagi karena lupa tsb ?

Artinya setelah selesai salam lupa kalau belum sujud sahwi. Ibnu Munzir dalam Kitab Al-Aushad jilid 3 hal 327, menyebutkan Ijma’ para ulama dari kalangan Tabi’in bahwa orang yang lupa sujud sahwi tidak perlu lagi sujud sahwi. (PENJELASAN TAMBAHAN) : “Bila setelah salam langsung ingat belum sujud sahwi maka segera sujud sahwi. Namun bila ingatnya setelah 1 jam misalnya, maka tidak perlu sujud sahwi lagi” (*). (baca paragraf terakhir dari poin PERTAMA terkait hal ini)

Wallahu a’lam

Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى.
Dari Kitab Fiqih Mausu’ah Muyassaroh, yang ditulis oleh Syaikh Hussain Al Uwaisyah, حفظه الله تعالى.

(*) Penjelasan tambahan ini adalah jawaban Ustadz Abu Yahya Badrusalam Lc, حفظه الله تعالى atas pertanyaan terkait lupa sujud sahwi.

Tidak ada komentar: