Fenomena Akhir Zaman: Munculnya Para Ruwaibidhah

Munculnya Para Ruwaibidhah

Dari Shahabat Abu Hurairah-rodhiyallah ‘anhu- bahwa Rasulullah-shallahu ‘alaihiwasallam-bersabda:

سيأتي على الناس سنوات خداعات، يصدق فيها الكاذب، ويكذب فيها الصادق، ويؤتمن فيها الخائن، ويخون فيها الأمين، وينطق فيها الرويبضة" قيل: وما الرويبضة؟ قال: "الرجل التافه في أمر العامة"
“Akan datang Sebuah zaman yang penuh dengan pemutarbalikan fakta.

Dimana seorang pendusta dianggap sebagai orang yang jujur(benar), sedangkan seorang yang jujur di dustakan.

Seorang pengkhianat di berikan amanah, sedangkan seorang yang Amanah di jadikan sebagai pengkhianat. Dan Di saat itu para ruwaibidhah sering angkat bicara.

Para Shahabat pun bertanya: Siapakah para ruwaibidhah wahai Rasulallah?

Beliaupun menjawab: “Seorang yang dungu berbicara masalah-masalah besar”

[H.R, Imam Ibnu Maajah No: 4036, di Shahihkan Syaikh AL-Bani]

Makna Hadits secara global:

Nabi-Shallallahu ‘alaihiwasallam-menerangkan kepada kita bahwa diantara tanda dekatnya hari kiamat adalah datangnya sebuah masa yang penuh dengan fitnah penuh dengan pemutar balikan fakta.

Orang yang jujur dan berada di atas kebenaran serta amanah malah di dustakan, di sesatkan dan dianggap pengkhianat.

Namun sebaliknya seorang pendusta, sesat atau pengkhianat, malah di benarkan dan di berikan amanah kepadanya.

Dan banyaknya orang-orang yang berbicara tentang perkara2 besar terkhusus urusan Agama tanpa Ilmu pengetahuan yang benar.

FAIDAH DARI HADITS:

1. Sudah dekatnya masa kita dari hari kiamat.

Karena apa yang Nabi sebutkan di atas telah terjadi di masa kita ini.

2. Agar Seorang Muslim dan Muslimah bersabar di atas jalan yang benar dan kejujuran.
Walaupun banyak manusia menuding dan memfitnah dengan kejelekan.

Karena itu sudah merupakan Sunnatullah atas hamba-Hamba-Nya yang ingin bertemu dengan-Nya.

3. Agar bersikap bijak ketika mendengar suatu berita.
Karena sesuatu yang di katakan benar di masa itu bisa jadi salah dan sesuatu yang di katakan salah tetapi benar.

4. Agar memiliki referensi dan standaritas dalam menilai susuatu perkara, terlebih khusus dalam perkara Agama. Dan Sumber hukum kita dalam perkara Agama adalah Alqur’an dan Hadits yang Shahih dengan Pemahaman Para Ulama Salaf. Cabang dari Alquran dan Hadits adalah Ijma’/kesepakatan Seluruh Ulama Islam yang terpandang dan Qiyas yang Shahih.

Adapun adat-istiadat, atau fatwa Sebagian Ulama, maka bukanlah sebagai sumber Hukum yang harus di ikuti di dalam islam.

5. Selektif berguru dalam Menimba Ilmu, agar tidak tersesatkan dari jalan yang benar.

Semoga Bermanfaat...
Baarokallahufik...
_______________________:
Abu Furaihan Farhan Bin Ramli Bin Cut Ahmad-hafidhahullah-
Akun Media Sosial Aceh Tafaqquhfiddin
Telegram : https://t.me/Acehtafaqquhfiddin

Tidak ada komentar: