MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah tidak membenarkan perempuan memajang foto di situs jejaring sosial Facebook yang mengundang perhatian orang banyak.
MUI Palu melarang keras perempuan yang beragama Islam memajang foto foto pribadi atau dengan teman-temannya yang memperlihatkan sebagian auratnya. Hal itu dikatakan Ketua MUI Kota Palu Zainal Abidin, Selasa (5/4).
"Tidak boleh memajang atau memasang bahkan mengupload foto-foto yang bernuansa negatif atau menggairahkan orang lain, sehingga mendapat perhatian dari banyak orang utamanya kaum adam," ujarnya.
Pakar pemikiran Islam modern itu mengakui banyak perempuan beragama Islam yang belum berkeluarga di kota tersebut memajang atau mengupload foto mereka yang memperlihatkan aurat di akun Facebook milik mereka.
Anehnya, kata dia, tindakan sebagian kalangan perempuan Islam tersebut, saat dikomentari oleh para pria dewasa dan remaja dengan segala macam komentar, malah berterimah kasih dengan ucapan yang diberikan.
"Ini 'kan aneh, memajang foto di Facebook yang mempertontonkan aurat, ketika dikomentari oleh para pria dengan sebutan seksi, perempuan tersebut malah mengucapkan terimah kasih," imbuhnya.
Padahal, kata dia, perempuan tersebut tidak menyadari bahwa dirinya telanjang mempertontonkan auratnya kepada kaum adam lewat dunia maya yang dapat dilihat oleh seluruh umat manusia di dunia.
Parahnya lagi, lanjut dia, perilaku tersebut tidak hanya dilakukan perempuan Islam yang belum menikah atau yang duduk di bangku kuliah dan pelajar SMA maupun SMP, melainkan juga dilakukan oleh sebagian wanita Islam yang sudah berkeluarga dan memiliki anak dua bahkan tiga orang.
"Ibu-ibu juga ikut memajang foto-foto mereka di akun Facebook masing-masing, kebanyakan foto yang diupload oleh mereka agar dipuji atau dilihat oleh orang banyak," katanya.
Dia mengutarakan bahwa perempuan yang sudah berkeluarga bergaya atau berdandan cukup hanya untuk diperlihatkan kepada suami, bukan untuk diperlihatkan kepada orang banyak untuk diperhatikan lewat Facebook dan lainnya di dunia maya.
Ia mengingatkan, selain berdosa ketika memamerkan aurat, mengupload foto ke Facebook dengan tujuan meraih perhatian dan pujian merupakan perilaku yang dapat merusak keharmonisan rumah tangga.
"Memamerkan aurat di dunia nyata atau dunia maya haram hukumnya. Bagi para wanita yang telah berkeluarga janganlah membuat sensasi untuk mencari perhatian yang dapat merusak rumah tanggamu sendiri," tegasnya. (Ant/OL-3)
sumber mediaindonesia.com
Tidak ada komentar: