Karena berulangnya setiap hari ibadah ini, maka untuk pengingat bagi kami pribadi maupun yang lainnya, disusunlah tulisan ini. Semoga bisa diambil sedikit manfaatnya.
MOTIVASI UNTUK SELALU MELAKSANAKAN DUA RAKA'AT SEBELUM SUBUH
• Nabi Muhammad ﷺ mengabarkan,
• Nabi Muhammad ﷺ mengabarkan,
ركعتَا الفجرِ خيرٌ من الدُّنيا وما فيها
"Dua raka'at sunnah sebelum subuh lebih baik dari dunia dan seisinya." HR. Muslim (725)
▫ Menerangkan hadits ini, Al-Allamah Muhammad Al-Utsaimin mengatakan,
▫ Menerangkan hadits ini, Al-Allamah Muhammad Al-Utsaimin mengatakan,
الدُّنيا منذ خُلقت إلى قيام الساعة بما فيها مِن كُلِّ الزَّخارف مِن ذَهَبٍ وفضَّةٍ ومَتَاعٍ وقُصور ومراكب وغير ذلك، هاتان الرَّكعتان خيرٌ مِن الدُّنيا وما فيها؛ لأنَّ هاتين الرَّكعتين باقيتان والدُّنيا زائلة.
"Dunia semenjak dia diciptakan hingga hari kiamat dengan segala macam perhiasan yang ada padanya seperti emas, perak, istana-istana, beragam macam kendaraan, dan lain sebagainya maka dua raka'at sebelum shalat subuh ini jauh lebih baik dari dunia dan seisinya. Karena (pahala) dua raka'at ini akan kekal sedangkan dunia akan hancur." (Asy-Syarh Al-Mumti', IV/70)
Karena keutamaannya yang sangat besar, Nabi Muhammad ﷺ tidak pernah sekalipun meninggalkan shalat ini.
• Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau mengisahkan tentang Nabi Muhammad ﷺ,
Karena keutamaannya yang sangat besar, Nabi Muhammad ﷺ tidak pernah sekalipun meninggalkan shalat ini.
• Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau mengisahkan tentang Nabi Muhammad ﷺ,
لم يكُنِ النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم على شيءٍ مِن النوافلِ أَشدَّ تعاهُدًا منْه على رَكعتَي الفجرِ
"Tidaklah ada shalat sunnah yang lebih dijaga oleh Nabi Muhammad ﷺ yang melebihi dua raka'at sebelum subuh." HR. Al-Bukhari (1169) dan Muslim (724)
• Pada riwayat lain dengan lafazh,
• Pada riwayat lain dengan lafazh,
ولم يكُن يَدَعُهما أبدًا
"Nabi tidak pernah meninggalkan dua raka'at itu sekalipun." HR. Al-Bukhari (1159)
KAPAN MULAI BOLEH MENGERJAKAN SHALAT INI
▫ Asy-Syaikh Al-Utsaimin menjelaskan,
KAPAN MULAI BOLEH MENGERJAKAN SHALAT INI
▫ Asy-Syaikh Al-Utsaimin menjelaskan,
ركعتا الفجر مثل صلاة الفجر فلا تصلى سنة الفجر إلا بعد طلوع الفجر.
"Dua raka'at sebelum subuh sebagaimana halnya shalat subuh. Tidak boleh mengerjakan qabliyah subuh kecuali saat fajar telah terbit." (Majmu' Fatawa wa Rasa'il, XIV/276)
Waktu fajar terbit artinya saat waktu subuh masuk. Karena masuknya waktu subuh ialah ketika fajar terbit. Jadi saat sudah dipastikan masuk waktu subuh saat itulah seseorang boleh mengerjakan shalat qabliyah subuh.
Waktu fajar terbit artinya saat waktu subuh masuk. Karena masuknya waktu subuh ialah ketika fajar terbit. Jadi saat sudah dipastikan masuk waktu subuh saat itulah seseorang boleh mengerjakan shalat qabliyah subuh.
YANG SUNNAH UNTUK DIBACA SETELAH MEMBACA AL-FATIHAH
Ada dua sunnah di sini;
• Raka'at pertama Al-Kafirun raka'at kedua Al-Ikhlas (HR. Muslim, 726 dari Abu Hurairah)
ATAU
• Raka'at pertama Al-Baqarah ayat 136,
• Raka'at pertama Al-Kafirun raka'at kedua Al-Ikhlas (HR. Muslim, 726 dari Abu Hurairah)
ATAU
• Raka'at pertama Al-Baqarah ayat 136,
قُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَمَا أُنْزِلَ إِلَيْنَا وَمَا أُنْزِلَ إِلَى إِبْرَاهِيمَ وَإِسْمَاعِيلَ وَإِسْحَاقَ وَيَعْقُوبَ وَالْأَسْبَاطِ وَمَا أُوتِيَ مُوسَى وَعِيسَى وَمَا أُوتِيَ النَّبِيُّونَ مِنْ رَبِّهِمْ لا نُفَرِّقُ بَيْنَ أَحَدٍ مِنْهُمْ وَنَحْنُ لَهُ مُسْلِمُونَ
"Katakanlah (hai orang-orang mukmin), 'Kami beriman kepada Allah dan apa yang diturunkan kepada kami, dan apa yang diturunkan kepada Ibrahim, Isma'il, Ishaq, Ya'qub dan anak cucunya, dan apa yang diberikan kepada Musa dan Isa serta apa yang diberikan kepada nabi-nabi dari Tuhannya. Kami tidak membeda-bedakan seorangpun diantara mereka dan kami hanya tunduk patuh kepada-Nya'."
dan raka'at kedua Ali Imran ayat 52,
dan raka'at kedua Ali Imran ayat 52,
فَلَمَّا أَحَسَّ عِيسَى مِنْهُمُ الْكُفْرَ قَالَ مَنْ أَنْصَارِي إِلَى اللَّهِ قَالَ الْحَوَارِيُّونَ نَحْنُ أَنْصَارُ اللَّهِ آمَنَّا بِاللَّهِ وَاشْهَدْ بِأَنَّا مُسْلِمُونَ
"Maka tatkala Isa mengetahui keingkaran mereka (Bani lsrail) berkatalah dia, 'Siapakah yang akan menjadi penolong-penolongku untuk (menegakkan agama) Allah? Para hawariyyin (sahabat-sahabat setia) menjawab, 'Kamilah penolong-penolong (agama) Allah, kami beriman kepada Allah; dan saksikanlah bahwa sesungguhnya kami adalah orang-orang yang berserah diri.'
Didasari dengan (HR. Muslim, 727 dari Ibnu Abbas).
Yang paling utama ialah berganti-gantian dalam menerapkan dua sunnah ini. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan,
Didasari dengan (HR. Muslim, 727 dari Ibnu Abbas).
Yang paling utama ialah berganti-gantian dalam menerapkan dua sunnah ini. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah menyatakan,
وَمِنْ تَمَامِ السُّنَّةِ فِي مِثْلِ هَذَا: أَنْ يُفْعَلَ هَذَا تَارَةً وَهَذَا تَارَةً وَهَذَا
"Bentuk paling sempurna dalam sunnahnya [ ketika ada riwayat shahih yang berbeda-beda] ialah dengan menerapkan ini di satu waktu dan menerapkan satunya di waktu yang lain." (Majmu' Al Fatawa, XXII/67)
Jika misalnya, waktu cukup mepet dengan iqamah, tidak masalah bila mencukupkan dengan surah Al-Fatihah saja.
▫ Al-Allamah Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,
Jika misalnya, waktu cukup mepet dengan iqamah, tidak masalah bila mencukupkan dengan surah Al-Fatihah saja.
▫ Al-Allamah Al-Utsaimin rahimahullah mengatakan,
لا حرج أن تقتصر على الفاتحة في ركعتي الفجر.
"Tidak masalah bila seseorang mencukupkan dengan Al-Fatihah saja pada dua raka'at qabliyah subuh." (Majmu' Fatawa wa Rasa'il, XIII/155)
PADA SHALAT INI YANG UTAMANYA ADALAH TIDAK PANJANG
• Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau mengatakan,
PADA SHALAT INI YANG UTAMANYA ADALAH TIDAK PANJANG
• Dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau mengatakan,
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُخَفِّفُ الرَّكْعَتَيْنِ اللَّتَيْنِ قَبْلَ صَلَاةِ الصُّبْحِ ، حَتَّى إِنِّي لَأَقُولُ : هَلْ قَرَأَ بِأُمِّ الْكِتَابِ ؟!
"Nabi Muhammad ﷺ biasa mengerjakan shalat sunnah dua raka'at sebelum subuh dengan cepat. Sampai-sampai aku mengatakan, 'Apakah beliau ada membaca Al-Fatihah?!'" HR. Al-Bukhari (1165) dan Muslim (724)
▫ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata,
▫ Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin berkata,
الإنسان الذي يصلي سنة الفجر بسرعة أفضل من الذي يصليها بطول قراءة وطول ركوع وسجود؛ لأن هذا هو السنة فهو أحسن،
"Orang yang mengerjakan shalat qabliyah subuh dengan cepat lebih utama daripada yang mengerjakannya dengan bacaan yang panjang serta rukuk dan sujud yang lama. Karena demikianlah memang sunnahnya sehingga ia lebih baik." (Syarah Al-Kafiyah Asy-Syafiyah, I/369)
KAN LEBIH LAMA LEBIH BAIK?
▫ Asy-Syaikh Al-Utsaimin mengatakan,
KAN LEBIH LAMA LEBIH BAIK?
▫ Asy-Syaikh Al-Utsaimin mengatakan,
لو أراد أحد أن يُطيل رَكعتي سُنَّة الفجر بالقراءة والرُّكوع والسُّجود، لكونه وقتاً فاضلاً بين الأذان والإِقامة لا يُرَدُّ الدُّعاء فيه، قلنا: خالفتَ الصَّواب؛ لأن النَّبيَّ صلّى الله عليه وسلّم كان يُخفِّف
"Jika ada seseorang yang ingin memperpanjang bacaan, rukuk, dan sujud pada qabliyah subuh dengan alasan itu waktu yang punya keutamaan yang terletak antara adzan dan qamat sehingga doa tidak tertolak, kami katakan, 'Kamu menyelisihi yang benar. Sebab nabi ﷺ beliau mengerjakan shalat ini dengan cepat'." (Asy-Syarh Al-Mumti', I/407)
JIKA KESIANGAN DAN TIDAK SEMPAT MELAKSANAKANNYA
Karena bangun sedikit terlambat, saat datang ke masjid orang-orang sedang mengerjakan shalat subuh dan ia pun langsung bergabung bersama jamaah. Lantas kapan mengerjakan qabliyah-nya?
▫ Al-Allamah Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah menerangkan,
Karena bangun sedikit terlambat, saat datang ke masjid orang-orang sedang mengerjakan shalat subuh dan ia pun langsung bergabung bersama jamaah. Lantas kapan mengerjakan qabliyah-nya?
▫ Al-Allamah Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah menerangkan,
يخير بين أدائها بعد الصلاة أو تأجيلها إلى ما بعد ارتفاع الشمس؛ لأن السنة قد ثبتت عن النبي - صلى الله عليه وسلم - بالأمرين جميعا. لكن تأجيلها أفضل إلى ما بعد ارتفاع الشمس
"Dia bisa memilih antara;
- mengerjakannya langsung sehabis melaksanakan shalat subuh¹ atau
- dia tunda hingga matahari mulai naik.²
Karena shahih dari sunnah nabi ﷺ kedua hal ini sekaligus. Tapi menundanya hingga matahari naik lebih utama." (Majmu' Fatawa wa Maqalat, XI/373)
Yang beliau maksudkan dengan saat matahari mulai naik ialah awal waktu dhuha, yaitu ± 15 menit setelah waktu syuruq.
¹ SHAHIH (Shahih Sunan At-Tirmidzi, I/133) HR. At-Tirmidzi (422)
² SHAHIH (Shahih Sunan At-Tirmidzi, I/133) HR. At-Tirmidzi (424)
BILA KESIANGAN DAN WAKTU SHALAT SUBUH SUDAH HABIS
▫ Al-Allamah Abdul Aziz bin Baaz mengatakan,
- mengerjakannya langsung sehabis melaksanakan shalat subuh¹ atau
- dia tunda hingga matahari mulai naik.²
Karena shahih dari sunnah nabi ﷺ kedua hal ini sekaligus. Tapi menundanya hingga matahari naik lebih utama." (Majmu' Fatawa wa Maqalat, XI/373)
Yang beliau maksudkan dengan saat matahari mulai naik ialah awal waktu dhuha, yaitu ± 15 menit setelah waktu syuruq.
¹ SHAHIH (Shahih Sunan At-Tirmidzi, I/133) HR. At-Tirmidzi (422)
² SHAHIH (Shahih Sunan At-Tirmidzi, I/133) HR. At-Tirmidzi (424)
BILA KESIANGAN DAN WAKTU SHALAT SUBUH SUDAH HABIS
▫ Al-Allamah Abdul Aziz bin Baaz mengatakan,
يبدأ بسنة الفجر ثم يصلي الفريضة كما فعل النبي صلى الله عليه وسلم لما نام هو وأصحابه في بعض الأسفار عن صلاة الفجر.
"Dia shalat qabliyah lebih dulu kemudian baru mengerjakan shalat subuhnya. Sebagaimana hal ini dilakukan oleh Nabi Muhammad ﷺ dan para sahabat beliau saat tertidur dari mengerjakan shalat subuh." (Majmu' Fatawa wa Maqalat, XI/377)
Ini yang bisa dihimpun. Wallahu waliyyut taufiiq.
artikel www.nasehatetam.net
Ini yang bisa dihimpun. Wallahu waliyyut taufiiq.
artikel www.nasehatetam.net
Tidak ada komentar: