طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيضَةٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ
”Menuntut ilmu itu wajib atas setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah: 224)
Yang jadi masalah sekarang ini, banyak orang yang tahu hukum belajar agama namun sembrono dalam praktiknya. Belajar agama kalau ada waktu luang saja, ketika tidak ada tugas kantor, kalau badan tidak capek. Jika sedang sibuk, pekerjaan banyak, badan letih maka belajar agama nanti saja, duduk di majelis taklim lain waktu, kan bisa ditunda.
Tapi, kenyataannya tugas kantor tak kunjung selesai, waktu tak kunjung luang, ada saja acara silih berganti, badan letih terus, sehingga belajar ilmu agama pun tak kunjung terlaksana. Datang sekali, besok udah nggak lagi. Alasannya ustadznya kaku, ngga' lucu, pembahasannya berat bikin ngantuk. Maka pertanyaannya, kita itu belajar semampunya atau semaunya?
muhasabah diri sendiri
Semoga bermanfaat.
Ditulis oleh: Zahir al-Minangkabawi
artikel maribaraja.com
Tidak ada komentar: