Sudah jatuh tertimpa tangga. Demikian nasib lima jamaah haji non prosedural asal Makasssar yang kami wawancarai dan bantu proses pemulangannya.
Mereka ditipu sebuah travel haji (setelah kami selidiki travel dimaksud tidak memegang izin untuk memberangkatkan haji). Membayar kisaran Rp. 240 s.d. Rp. 300 juta untuk paket haji ONH.
Ternyata ketika diberangkatkan menggunakan visa kerja/visa amil. Berangkat memutar melalui Kuala Lumpur, Abu Dhabi, masuk ke Saudi melalui Bandara Riyadh baru dengan penerbangan domestik ke Jeddah.
Selama berhaji banyak masalah yang mereka alami dari mulai tidak ada maktab selama prosesi Armina, di Madinah hanya satu hari, dan pulang terlunta-lunta karena kafil/sponsor pekerja tidak menerbitkan exit permit.
Selama menunggu disekap dan dikondisikan secara psikologis untuk tidak melapor ke KJRI. Mereka juga mengalami pemerasan dimintakan uang antara Rp 10 juta s.d. Rp 30 juta untuk bisa dipulangkan. Ujungnya mereka kena calo yang mengaku bisa memulangkan dengan membayar masing-masing Rp 16 juta.
Bagi teman-teman yang mau berhaji, harap waspada dengan travel2 bodong. Pastikan travel haji memiliki izin resmi. Lakukan kontrak tertulis dengan jaminan uang kembali. Pastikan di dalam kontrak disebutkan jenis visa harus visa haji.
Sekiranya ketika berangkat di bandara visa bukan visa haji. PUTUSKAN UNTUK TIDAK BERANGKAT dan LAPOR POLISI. Kalau memaksakan berangkat anda akan berada dalam posisi tersandera dan beresiko mengalami pemerasan selama berhaji. Dari mulai diminta uang tambahan untuk pemondokan sampai biaya pemulangan.
sumber Umar Badarsyah
Tidak ada komentar: