Suami Dilarang Membunuh Binatang Ketika Istri Sedang Hamil?

 Istri Sedang Hamil
Pertanyaan

Assalamu'alaikum. Mau tanya, apakah benar suami di larang memancing ikan/ membunuh hewan ketika istrinya sedang hamil?

Jawaban

Waalaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Tidak dijumpai adanya satupun dalil tentang keyakinan semacam ini yang melarang para suami untuk membunuh atau menyembelih binatang saat istrinya hamil. Beliau juga tidak pernah mengkaitkan antara tindakan membunuh binatang dengan kehamilan istri. Padahal kita sangat yakin, banyak istri sahabat yang hamil bertepatan dengan Idul Adha. Andaikan menyembelih binatang bisa berpengaruh buruk pada janin, tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengingatkannya.

Kita punya kaidah, meyakini sesuatu sebagai sebab terhadap sesuatu yang lain, padahal tidak memiliki hubungan sebab akibat, baik secara ilmiah maupun syariah maka termasuk perbuatan syirik kecil.

Mitos itu sama sekali tidak terbukti secara ilmiah, dan meyakininya termasuk syirik kecil. Dan perlu kita ingat baik-baik, meskipun kesalahan ini termasuk syirik kecil, tapi dosanya sangat besar. karena itu, segera tinggalkan keyakinan ini.

Allahu a‘lam

shirotulmustaqim.com

Tidak ada komentar: