Ketika suami sebagai kepala rumah tangga, membiarkan istrinya atau putrinya bermaksiat, menampakkan aurat, maka kepala keluarga turut mendapatkan dosanya. Karena berarti dia menyetujui kemaksiatan yang dilakukan keluarganya.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan memberikan ancaman keras bagi suami semacam ini, dan beliau sebut dengan gelar dayuts (lelaki tanpa cmburu).
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ثَلَاثَةٌ لَا يَنْظُرُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ: الْعَاقُّ لِوَالِدَيْهِ، وَالْمَرْأَةُ الْمُتَرَجِّلَةُ، وَالدَّيُّوثُ
Ada tiga orang yang tidak akan Allah lihat pada hari kiamat: orang yang durhaka kepada kedua orang tuanya, wanita yang meniru gaya lelaki, dan dayuts. (HR. Ahmad 6180, Nasai 2562, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Mengenai pengertian dayuts, dalam kamus al-Misbah dinyatakan,
Mengenai pengertian dayuts, dalam kamus al-Misbah dinyatakan,
أن الديوث هو الرجل الذي لا غيرة له على أهله
Dayuts adalah lelaki yang tidak memiliki rasa cemburu terhadap istrinya. (al-Mishbah al-Munir, madah: da – ya – tsa).
Berbeda ketika suami telah mengingatkan istrinya atau putrinya untuk meninggalkan yang terlarang, sudah diberi peringatan, bahkan ancaman dan hukuman, namun mereka tetap melanggar, dan suami tidak bisa mengambil tindakan apapun, maka suami tidak menanggung dosa mereka.
Sebagaimana ini yang terjadi pada Nabi Nuh dan Nabi Luth. Istri kedua orang soleh ini mengkhianati suaminya. Mereka turut dihukum oleh Allah, setelah Allah menyelamatkan kedua nabi-Nya – alaihis shalatu was salam –.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits حفظه الله تعالى
Allahul musta'an
Berbeda ketika suami telah mengingatkan istrinya atau putrinya untuk meninggalkan yang terlarang, sudah diberi peringatan, bahkan ancaman dan hukuman, namun mereka tetap melanggar, dan suami tidak bisa mengambil tindakan apapun, maka suami tidak menanggung dosa mereka.
Sebagaimana ini yang terjadi pada Nabi Nuh dan Nabi Luth. Istri kedua orang soleh ini mengkhianati suaminya. Mereka turut dihukum oleh Allah, setelah Allah menyelamatkan kedua nabi-Nya – alaihis shalatu was salam –.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits حفظه الله تعالى
Allahul musta'an
Tidak ada komentar: