Bolehkah Isbal Jika Tidak Sombong ?

Bolehkah Isbal Jika Tidak Sombong ?
Pertanyaan:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُه 
Afwan ustad, sy baca artikel bahwa Abu Bakr dulu memakai kain hingga menutupi mata kaki dan Rasulullah membiarkannya karena Abu Bakr bukan orang sombong. Mohon penjelasannya ustad

Jawaban:

وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ
Dalam hadits tersebut dinyatakan:

فَقَالَ أَبُو بَكْرٍ إِنَّ أَحَدَ شِقَّيْ ثَوْبِي يَسْتَرْخِي إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّكَ لَسْتَ تَصْنَعُ ذَلِكَ خُيَلَاءَ
Abu Bakr –radhiyallahu anhu- berkata: _Sesungguhnya salah satu sisi pakaianku (tidak sengaja) menjulur ke bawah KECUALI JIKA AKU MENJAGANYA (menaikkan lagi). Maka Rasulullah ﷺ bersabda: Sesungguhnya engkau bukanlah orang yang mengerjakannya dengan sombong (H.R al-Bukhari)

Dalam hadits tersebut nampak terlihat bahwa terjulurnya kain pakaian Abu Bakr (hingga melewati mata kaki) BUKANLAH ATAS KESENGAJAAN BELIAU.

Karena di dalam lafadz hadits itu disebutkan:

يَسْتَرْخِي
yang menunjukkan bahwa hal itu bukan atas kesengajaan.

Selain itu, beliau BERUSAHA MENJAGANYA agar tidak sampai jatuh terjulur lagi, dengan ucapan beliau :

إِلَّا أَنْ أَتَعَاهَدَ ذَلِكَ مِنْهُ
Sehingga tidak dibiarkan terus menerus terjuntai melewati mata kaki.

Maka, dalam kondisi itulah Nabi ﷺ menyebutkan bahwa beliau bukanlah mengerjakan itu karena sombong.

Berbeda dengan orang yang membiarkan kain celana atau sarungnya terjuntai melewati mata kaki DENGAN SENGAJA dan tidak berusaha untuk mengangkat/ membenarkannya hingga di atas mata kaki.

Demikianlah salah satu sisi jawaban yang dijelaskan oleh para Ulama di antaranya al-Imam adz-Dzahaby, Syaikh Bin Baz, dan Syaikh Ibn Utsaimin.

Sesungguhnya, mengenakan celana, sarung atau semisalnya bagi laki-laki hingga kainnya melewati mata kaki – yang disebut dengan istilah isbal – adalah kesombongan. MESKI NIATNYA BUKAN UNTUK SOMBONG. Hal ini sesuai dengan hadits:

وَارْفَعْ إِزَارَكَ إِلَى نِصْفِ السَّاقِ فَإِنْ أَبَيْتَ فَإِلَى الْكَعْبَيْنِ وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّهَا مِنْ الْمَخِيلَةِ وَإِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمَخِيلَةَ (رواه أبو داود)
“Dan angkatlah (bagian bawah) sarungmu sampai setengah betis, jika engkau menolak, maka (cukup) sampai di atas mata kaki. Dan berhati-hatilah dari isbaalnya sarung, karena HAL ITU TERMASUK KESOMBONGAN dan Allah tidak menyukai perbuatan sombong“ (H.R Abu Dawud)

Hadits ini menunjukkan bahwa isbal itu sendiri adalah kesombongan.

Perbuatan Isbal baik dilakukan dengan sombong ataupun tidak adalah perbuatan yang dibenci Allah. Karena itu Nabi ﷺ menyatakan:

لاَ تُسْبِلْ فَإِنَّ اللهَ لاَ يُحِبُّ الْمُسْبِلِيْنَ (رواه ابن ماجه)
“Janganlah kau melakukan isbaal (memanjangkan pakaian melewati mata kaki) karena Allah tidak menyukai orang laki-laki yang musbil (H.R Ibnu Maajah)

Nabi dalam hadits tersebut menyebutkan larangan isbal dan menyatakan bahwa Allah tidak menyukainya. Tanpa beliau mengatakan: kecuali jika engkau tidak sombong

وَإِيَّاكَ وَجَرَّ اْلإِزَارِ فَإِنَّ جَرَّ اْلإِزَارِ مِنَ الْمَخِيْلَةِ 
“Hati-hati engkau dari memanjangkan sarung karena memanjangkan sarung termasuk kesombongan” (H.R Ahmad bin Mani’)

Sedemikian pentingnya masalah ini, sampai Umar bin Khottob masih menyempatkan untuk menasehati pemuda yang kain pakaiannya melewati mata kaki pada saat menjelang meninggalnya beliau.Disebutkan dalam Shahih al-Bukhari dari ‘Amr bin Maymun tentang kisah terbunuhnya Umar. Sebelum meninggal, kaum muslimin datang untuk menjenguk beliau. Di antaranya ada seorang pemuda yang memuji-muji beliau :

أَبْشِرْ يَا أَمِيرَ الْمُؤْمِنِينَ بِبُشْرَى اللَّهِ لَكَ مِنْ صُحْبَةِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدَمٍ فِي الْإِسْلَامِ مَا قَدْ عَلِمْتَ ثُمَّ وَلِيتَ فَعَدَلْتَ ثُمَّ شَهَادَةٌ 
“Bergembiralah wahai Amirul Mu’minin dengan kabar gembira dari Allah terhadapmu. Engkau telah menjadi Sahabat Rasulullah ﷺ, engkau termasuk orang yang utama dalam Islam, seperti yang engkau ketahui. Kemudian engkau menjadi pemimpin, dan engkau bersikap adil sebagai pemimpin, kemudian engkau akan menjadi syahid”.

Umar bin Khottob menjawab :

وَدِدْتُ أَنَّ ذَلِكَ كَفَافٌ لَا عَلَيَّ وَلَا لِي
“ Kalau seandainya (kebaikan-kebaikan) itu seimbang (impas) dengan dosaku (aku sudah senang)”

Selanjutnya, ‘Amr bin Maymun menceritakan :

فَلَمَّا أَدْبَرَ إِذَا إِزَارُهُ يَمَسُّ الْأَرْضَ قَالَ رُدُّوا عَلَيَّ الْغُلَامَ قَالَ يَا ابْنَ أَخِي ارْفَعْ ثَوْبَكَ فَإِنَّهُ أَبْقَى لِثَوْبِكَ وَأَتْقَى لِرَبِّكَ
“ Ketika pemuda itu berbalik hendak pergi, Umar melihat sarung pemuda itu menyapu tanah, kemudian Umar berkata : “Panggil kembali pemuda itu padaku”. Umar selanjutnya berkata kepada pemuda itu :

Wahai anak saudaraku, angkatlah pakaianmu karena sesungguhnya hal itu lebih suci bagi pakaianmu dan lebih bertaqwa kepada Tuhanmu” (H.R al-Bukhari)

Kita lihat, demikian perhatiannya Umar bin Khottob untuk menasehati pemuda itu yang sebelumnya memuji beliau DALAM KEADAAN BELIAU AKAN MENINGGAL DAN SAKIT AKIBAT TIKAMAN PISAU YANG BERACUN, beliau masih sempat untuk menjelaskan al-haq.

Dalam kondisi demikian. Umar memerintahkan pemuda itu untuk mengangkat kainnya, tanpa beliau melihat apakah pemuda tersebut melakukannya dengan motivasi sombong atau tidak.

Jika seseorang melakukan isbaal dengan sombong, maka dosanya lebih besar.

◾️Isbal tanpa sombong, terancam dengan anNaar.

◾️Sedangkan isbaal dengan kesombongan, tambahan ancamannya adalah: Allah tidak akan melihat kepadanya. Artinya, tidak melihat dengan pandangan rahmat (kasih sayang). Sebagaimana disebutkan dalam hadits:

مَا كَانَ أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ فَهُوَ فِي النَّارِ مَنْ جَرَّ إِزَارَهُ بَطَرًا لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ
Apa yang berada di bawah mata kaki, maka itu di anNaar (Neraka). Barangsiapa yang memanjangkan sarungnya dengan sombong, Allah tidak akan melihat kepadanya. (H.R Abu Dawud dan Ibnu Majah dari Abu Said)

Hadits tersebut menyebut 2 keadaan seorang yang musbil dalam satu kalimat. Jika dia sekedar isbal tanpa sombong, maka terancam dengan anNaar, sedangkan jika ditambahi dengan sikap sombong, maka Allah tidak akan melihat padanya pada hari kiamat.

Al-Imam adz-Dzahabiy rahimahullah –salah seorang Ulama bermadzhab Syafiiyyah- memasukkan isbal ke dalam salah satu dari dosa besar. Beliau meletakkannya sebagai dosa besar yang ke-55 dalam kitab beliau al-Kabaair.

Setelah menyebutkan hadits-hadits tentang ancaman isbal beliau menyatakan:

و هذا عام في السراويل و الثوب و الجبة و القباء و الفرجية و غيرها من اللباس فنسأل الله العافية
Dan (perbuatan isbal yang terlarang ini juga) berlaku umum untuk celana, baju, jubah, al-Quba’, al-furjiyah (sejenis pakaian), dan semisalnya pada pakaian yang lain. Kami meminta ‘afiyat (keselamatan) kepada Allah (al-Kabaair hal 215).

Wallaahu A’lam.

Alih Bahasa : Al Ustadz Abu Utsman Kharisman hafizhahullah | WA al I'tishom
www.alfawaaid.net | www.ilmusyari.com. Turut menyebarkan group whatsapp

Tidak ada komentar: