Haram Nonton Acara Sihir, Dukun dan Sulap di Tv, medsos dan lainnya

Haram Nonton Acara Sihir, Dukun dan Sulap di Tv

Salah satu bahaya televisi – termasuk channel youtube – hari ini adalah adanya acara sihir, dukun, sulap dst. Sehingga banyak orang Islam yang merasa biasa saja untuk menyaksikannya. Bahkan sebagiannya, menantikan dengan sengaja, menandainya jadwal tayangnya kemudian menonton bersama keluarga. Padahal, menyaksikan acara-acara tersebut dengan sengaja dihukumi sama seperti mendatangi dukun atau tukang sihir. Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah pernah ditanya tentang hal semacam ini, beliau menjawab:

“Para ulama senantiasa memperingatkan dari channel (tayangan) ini dan selalu mengulang-ulang hukum keharamannya. Maka wajib bagi seorang muslim untuk menjauhinya, jangan bermudah-mudahan dalam urusan ini. Jangan ia masukkan tayangan tersebut ke dalam rumah atau tempatnya. Wajib bagi kaum muslimin agar betul-betul berhati-hati darinya. Tidak diragukan lagi bahwa apabila ia membukanya kemudian menyaksikannya maka ia berdosa. Karena dia tidak meninggalkan dan menjauh darinya. Maka ditakutkan atas dirinya bahwa dia akan memperoleh ancaman ini, shalatnya selama 40 hari tidak diterima,karena dia masuk dalam hukum orang yang pergi ke dukun. Apabila ia membuka channel mereka itu dengan maksud sengaja untuk menyaksikan apa yang mereka tampilkan maka dia masuk ke dalam hukum orang yang pergi mendatangi mereka (dukun dan peramal), tidak ada bedanya.” (Islamweb fatwa no. 340948)

Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahullah, menjelaskan bahwa hukum orang yang mendatangi dukun terbagi menjadi 3 macam:

1. dia mendatangi dukun kemudian bertanya tanpa membenarkannya, maka ini adalah haram. Hukuman bagi pelakunya adalah tidak diterima shalatnya selama 40 hari. Sebagaimana disebutkan dalam hadits dalam Shahih Muslim, bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِيْنَ يَوْمًا
“Barangsiapa yang mendatangi peramal dan menanyakan kepadanya tentang sesuatu perkara, maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari.” (HR. Muslim: 2230)

2. dia mendatangi dukun kemudian bertanya dan dia membenarkan apa yang dikabarkan dukung itu, maka ini adalah sebuah kekufuran terhadap Allah azza wajalla. Karena ia membenarkan pengakuan dukun tersebut atas pengetahuannya terhadap ilmu ghaib. Dan pembenaran terhadap seorang yang mengklaim mengetahui ilmu ghaib adalah bentuk pendustaan terhadap firman-Nya Allah:

قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
Katakanlah: “Tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah”. (QS. An-Naml: 65)

Karena itulah, disebutkan dalam sebuah hadits shahih:

مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُوْلُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ
“Barangsiapa yang mendatangi seorang dukun, dan mempercayai apa yang dikatakannya, maka sesungguhnya dia telah kafir (ingkar) terhadap wahyu yang telah diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Abu Daud).

3. dia mendatangi dukun kemudian bertanya untuk menunjukkan keadaan dukun itu dengan sebenarnya kepada orang-orang. Bahwasanya perdukunan itu adalah sebuah penipuan dan penyesatan, maka ini hukumnya tidak mengapa. Dalil dari hal ini adalah hadits bahwasanya Nabi shallallahu alaihi wasallam mendatangi Ibnu Shayyad, lalu Nabi menyembunyikan dalam dirinya sesuatu darinya. Kemudian beliau menanyainya apa yang beliau sembunyikan darinya. Lalu ia pun menjawab: asap. (Majmu’ fatawa wa rasa’il Asy-Syaikh Ibn Utsaimin: 2/184)

Oleh sebab itu, sangat berbahaya menonton acara sihir, perdukunan atau sulap tersebut. Meski menontonnya karena iseng saja, tidak mempercayai dan membenarkan apa yang ditampilkan, namun itu sudah cukup mengakibatkan shalat kita selama 40 hari tidak diterima, dan apabila sampai kagum lantas kemudian mempercayai maka kita sudah jatuh pada kesyirikan.

Semoga bermanfaat.

Ditulis oleh: Zahir al-Minangkabawi
artikel maribaraja.com

Tidak ada komentar: