Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total utang pemerintah hingga akhir November 2019 tembus Rp4.814,31 triliun. Posisi ini naik 9,53 persen dari November 2018 sebesar Rp4.395,97 triliun.
Mengutip Kementerian Keuangan, utang itu mayoritas berasal dari surat berharga negara (SBN) sebesar Rp4.044,27 triliun atau meningkat 11,99 persen dari sebelumnya Rp3.611,59 triliun. Sisanya, sebanyak Rp770,04 triliun berasal dari pinjaman biasa.
Sementara, rasio utang pemerintah pada November 2019 tembus 30,03 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Rasionya naik dari Oktober 2019 yang masih di angka 29 persen.
Kendati naik, tapi pemerintah mengklaim masih bisa ditoleransi. Hal ini karena rasionya masih di bawah batas aman seperti yang ditentukan Undang-Undang (UU) tentang Keuangan Negara, yakni 60 persen terhadap PDB.
Sementara, total pinjaman pemerintah pada November 2019 saja tercatat sebesar Rp770,04 miliar. Angkanya menurun dibandingkan periode 2018 lalu sebesar Rp784,38 miliar.
Kemudian, dari sisi pembiayaan utang, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan total pembiayaan utang pemerintah hingga November 2019 mencapai Rp442 triliun. Angka itu di atas target pembiayaan tahun ini yang hanya Rp359 triliun.
"Realisasi pembiayaan sampai 30 November 2019 Rp442 triliun atau sudah di atas target pembiayaan tahun ini," kata Sri Mulyani.
Catatan Kemenkeu memperlihatkan total pembiayaan utang setara dengan 123,3 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pembiayaan tersebut juga naik 21,8 persen dibandingkan November 2018 lalu.
"Realisasi pembiayaan utang ini karena ada front loading (penerbitan surat utang pada awal tahun). Jadi akhir tahun sudah fully funded," pungkas dia.
sumber : cnnindonesia.com
Tidak ada komentar: