Respon Tegas Ketum MUI Sumbar atas tudingan halangi umat kristen rayakan natal

Respon Tegas Ketum MUI Sumbar
.
Terkait berita yang mengandung tuduhan terhadap Sumatera Barat khususnya daerah Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya karena dikatakan menghalangi umat Kristen menjalankan ibadah mereka atau merayakan Natal, Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal Datuak Palimo Basa angkat bicara.

Buya Gusrizal melihat ada usaha yang terus menerus yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk menggiring opini bahwa di Ranah Minang terjadi tindakan intoleran. Apakah ini sengaja dilakukan untuk mencari pembenaran indeks kerukunan yang akhir-akhir ini diumumkan?! Wallahu alam.

Ketum MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar mengingatkan seluruh pihak agar menjaga kondusifitas yang selama ini telah terwujud dan dinikmati oleh masyarakat Sumbar. "Janganlah memutarbalikkan fakta. Perbuatan itu malah bisa menjadi pemicu munculnya ketidaknyamanan di tengah masyarakat," ujarnya kepada minangkabaunews.com, Rabu, (18/12/2019.

Adapun pihak yang menyampaikan data-data tidak benar tentang rencana beberapa orang non muslim di Sikabau Dharmasraya untuk melaksanakan kegiatan natal, harus mempertanggungjawabkan apa yang mereka sampaikan dan tidak bisa dibiarkan begitu saja. Pernyataan mereka itu telah merusak kehormatan umat Islam di Ranah Minang dan menodai wibawa pemerintah daerah.

"Saya sebagai ketua MUI Sumbar sudah mengkonfirmasi langsung kepada Bapak Bupati Dharmasraya dan juga kepada MUI Kabupaten Dharmasraya serta telah menerima hasil rapat koordinasi yang dihadiri lengkap oleh pihak terkait," terangnya.

Dari berbagai informasi tersebut, jelas sekali bahwa berita tuduhan intoleransi tersebut, adalah kebohongan. MUI Sumbar meminta agar pihak yang menyebarkan berita tidak benar itu, menarik kembali pernyataan mereka dan MUI Sumbar tidak menghalangi kalau ada umat dan pemerintah daerah yang akan melakukan tindakan hukum terhadap orang atau lembaga yang membuat informasi tidak benar tersebut.

Ketum MUI Sumbar Buya Gusrizal menegaskan bahwa berbagai kebijakan yang diambil oleh Pemda Dharmasraya serta tokoh-tokoh masyarakat, sudah sesuai dengan kaedah-kaedah toleransi dan sudah berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Kalau ada lagi yang menuntut lebih dari itu, berarti itu sudah keterlaluan dan mengabaikan aturan yang berlaku. Dalam petuah Minang bagaikan sudah di atas bahu malah meminta di atas kepala. Itu tak mungkin lagi dipenuhi.

"Sikap tokoh masyarakat juga sudah tepat karena apa yang mereka lakukan, merupakan tindakan yang bijak dan berprinsip dalam menjalankan nilai-nilai adat salingka nagari yang dilindungi oleh Undang-Undang di Negara kita," tegasnya.

"Semoga kearifan dan toleransi dalam kerangka saling menghargai dan menghormati sesama umat beragama di Ranah Minang, tetap berjalan.
Kepada kaum muslimin, MUI Sumbar menghimbau agar senantiasa menjaga aqidah dan nilai-nilai keIslaman serta menghormati umat beragama lain sesuai dengan aturan dan nilai-nilai yang berlaku," imbuhnya.

Via : MinangkabauNews

Tidak ada komentar: