Jangan jadikan Rumah Sebagai Kuburan

Jangan jadikan Rumah Sebagai Kuburan

Tidak boleh menjadikan rumah sebagai kuburan. Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

لاَ تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ قُبُوْرًا، وَلاَ تَجْعَلُوْا قَبْرِيْ عِيْدًا، وَصَلُّوْا عَلَيَّ فَإِنَّ صَلاَتَكُمْ تَبْلُغُنِيْ حَيْثُ كُنْتُمْ
“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, dan janganlah kalian jadikan kuburanku sebagai tempat perayaan, ucapkanlah shalawat untukku, karena sesungguhnya ucapan shalawat kalian akan sampai kepadaku dimana saja kalian berada.” (HR. Abu Dawud: 2042)

Sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, “Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan,” mencangkup dua makna yaitu:

1. hissi yaitu jangan menguburkan mayit di rumah baik di dalam atau dihalaman rumah.

2. maknawi yaitu jangan jadikan rumah seperti kuburan yang mana rumah kosong dari ibadah seperti shalat, baca qur’an, dll. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

لَا تَجْعَلُوا بُيُوتَكُمْ مَقَابِرَ إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنْ الْبَيْتِ الَّذِي تُقْرَأُ فِيهِ سُورَةُ الْبَقَرَةِ
“Janganlah kalian jadikan rumah-rumah kalian sebagai kuburan, sesungguhnya setan itu akan lari dari rumah yang di dalamnya dibacakan surat Al Baqarah.” (HR. Muslim: 780)

Dari Zaid bin Tsabit bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda:

فَصَلُّوا أَيُّهَا النَّاسُ فِي بُيُوتِكُمْ فَإِنَّ أَفْضَلَ الصَّلَاةِ صَلَاةُ الْمَرْءِ فِي بَيْتِهِ إِلَّا الْمَكْتُوبَةَ
“Wahai manusia, shalatlah kalian di rumah-rumah kalian, sesungguhnya shalat yang paling utama adalah shalatnya seseorang yang dilakukannya di rumahnya, kecuali shalat fardhu.” (HR. Bukhari: 731)

Referensi: Lihat keterangan Syaikh Ibn Al Utsaimin dalam Al-Qaulul Mufid: 1/444-445

Semoga bermanfaat.

Ditulis oleh: Zahir al-Minangkabawi
artikel maribaraja.com

Tidak ada komentar: