Utusan Indonesia beberkan kejahatan Israel di Palestina pada sidang PBB

beberkan kejahatan Israel di Palestina pada sidang PBB

Utusan Tetap Indonesia untuk PBB, Dian Triansyah Djani, membeberkan kejahatan Israel terhadap rakyat Palestina dalam sidang PBB, pada hari Selasa waktu New York, (21/1/2020).

Dalam pidatonya, Dian mengutip data Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA) bahwa 621 bangunan Palestina di Tepi Barat dihancurkan dan disita Israel sepanjang tahun 2019.

“Kita tidak boleh membiarkan tindakan melanggar hukum ini tidak diperhatikan,” kata Dian, seperti dilansir dari Sindonews.com.

Diplomat Indonesia ini mendesak Dewan Keamanan PBB untuk menemukan solusi yang tahan lama berdasarkan Piagam PBB. Menurutnya, Dewan Keamanan PBB harus menegakkan hukum internasional dan tidak diam tentang ancaman aneksasi formal Israel atas wilayah Palestina yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Dian mengutip Resolusi 2334 DK PBB tahun 2016 dengan menegaskan bahwa perubahan perbatasan wilayah setelah 4 Juni 1967 merupakan pelanggaran yang mencolok rezim Zionis terhadap hukum internasional.

“Tidak ada jalan lain untuk masalah ini,” katanya, sembari menyerukan diakhirinya blokade Gaza dan menekankan peran vital United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA). (sindonews.com)

Tidak ada komentar: