Kopi luwak tuh halal insyaAllah, bila ......

Kopi luwak tuh halal insyaAllah, bila ......

Jangan kawatir sobat, bagi yang bermazhab prasmanan, sehingga suka mencampur adukkan berbagai pendapat, bagaikan yang makan bakso, dicampuri soto, ditambah rawon, ditambah gule, jadi namanya mazhab baru namanya "Bakso Ragu", atau bermazhab Hambali, atau Maliki, maka minum kopi luwak tuh oke, karena menurut dalil yang lebih kuat, kotoran hewan yang halal dimakan dagingnya adalah suci. Makanya dahulu Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam mendirikan shalat di kandang kambing.

Jadi lain kali, kopi luwaknya tidak usah dicuci, atau cukup diusap usap saja, sehingga rasa kopinya lebih nendang, toh tidak najis, sehingga kembali kepada nyali anda untuk meminumnya saja.

Ndak percaya, silahkan segera beli kopi luwak yang masih utuh, apalagi yang masih merekat, lalu ditumbuk daan selanjutnya diseduh daaan srupuuuut.

Tapi bila anda tetap ingin bermazhab Syafii, akan lebih elegan bila anda dengan gagah berani berkata: no way to kopi luwak. apalagi, kalau dari foto foto yang di internet, kopi luwak dijemur dalam kondisi masih merekat), bila demikian, benarkan kopi luwak dicuci bersih sih, sampai hilang warna, rasa dan aroma eek luwak?

(foto diambil dari : https://www.antarafoto.com/…/kopi-luwak-terkendala-pemasaran)

Anda semakin tertarik beralajr ilmu agama, apalagi ilmu fiqih? segera bergabung dengan kami di sini: http://pmb.stdiis.ac.id/

Sobat! ku tunggu pendaftaranmu, sebelum ku tutup pendaftaran.

repost from fb ustadz Dr Muhammad Arifin Badri

Tidak ada komentar: