ustadz fulan menuduh bilal telah melakukan bidah, benarkah ???

bid'ah ketika Shalat 2 raka'at SELEPAS WUDHU

Ada seorang Ustadz mengatakan kalau Bilal telah melakukan Bid'ah. Sang Ustadz pun mengatakan kalau Bilal tidak takut melakukan bid'ah ketika Shalat 2 raka'at SELEPAS WUDHU.

Kemudian sang Ustadz mengutip riwayat Bilal radhiallahu 'anhu yang selalu shalat dua raka'at setelah berwudhu,

Berikut riwayatnya...

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pernah berkata kepada Bilal :

يَا بِلاََلُ حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ فِي الإِسْلاَمِ فَإِنِّي سَمِعْتُ دُفَّ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ قَالَ مَا عَمِلْتُ عَمَلاً أَرْجَى عِنْدِي أَنِّي لَمْ أَتَطَهَّرْ طُهُوْرًا فِي سَاعَةِ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطَّهُوْرِ مَا كُتِبَ لِي أَنْ أُصَلِّي
"Wahai Bilal, kabarkanlah kepadaku tentang amalan yang paling memberikan pengharapan padamu yang telah kau kerjakan, karena aku mendengar gerakan kedua sendalmu di hadapanku di surga".
Bilal berkata, "Tidaklah aku mengerjakan suatu amalan yang paling memberikan pengharapan padaku daripada jika aku bersuci kapan saja di malam hari atau siang hari kecuali aku shalat dengan bersuciku tersebut sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah" (HR Al-Bukhari no 1149 dan Muslim no 2458).
===============

TANGGAPAN :

Shalat sunnah wudhu bukanlah suatu ibadah yang baru (bid'ah) yang tidak pernah disyari'atkan oleh Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam !!.

Tidaklah disebutkan bahwasanya shalat sunnah wudhu adalah kreasi Bilal !!.

Akan tetapi Nabi hanya bertanya kepada Bilal tentang ibadah yang paling memberi pengharapan kepadanya.

Tidak termaktub dalam riwayat hadits diatas bahwasanya Bilal telah menciptakan shalat sunnah wudhu.
Karena sudah ada anjuran shalat sunnah wudhu dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam sebelumnya.

Berikut hadits dan anjurannya...

Dianjurkan bagi orang yang berwudhu melakukan shalat dua raka'at setelah selesai berwudhu, berdasarakan sabda Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam:

مَا مِنْ أَحَدٍ يَتَوَضَّأُ فَيُحْسِنُ الْوُضُوءَ وَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ يُقْبِل بِقَلْبِهِ وَوَجْهِهِ عَلَيْهِمَا إِلاَّ وَجَبَتْ لَهُ الْجَنَّةُ (رواه مسلم، رقم 234)
"Tidaklah seseorang berwudhu dan menyempurnakan wudhunya, lalu shalat dua rakaat dengan sepenuh hati dan jiwa melainkan wajib baginya (mendapatkan) surga." (HR. Muslim, no. 234)

Diriwayatkan oleh Bukhari, 160 dan Muslim, 22 dari Utsman bin Affan radhiallahu’anhu berkata,

مَنْ تَوَضَّأَ نَحْوَ وُضُوئِي هَذَا ثُمَّ قَامَ فَرَكَعَ رَكْعَتَيْنِ لَا يُحَدِّثُ فِيهِمَا نَفْسَهُ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
"Barangsiapa yang berwudhu seperti wudhuku ini kemudian berdiri melaksanakan dua rakaan dengan tidak mengucapkan pada dirinya, maka dia akan diampuni dosanya yang telah lalu."

An-Nawawi rahimahullah berkomentar, "Dianjurkan dua rakaat setelah wudhu karena ada hadits shahih tentang itu." (Al-Majmu Syarh Al-Muhadzb, 3/545).

Perlu kita pahami bahwa perbuatan Bilal radhiallahu 'anhu yang selalu shalat dua raka'at setelah berwudhu tersebut, adalah ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam MASIH HIDUP.

Perkara yang di katakan atau dilakukan oleh seorang Sahabat ketika Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam MASIH HIDUP, dan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyetujuinya tidak mengingkarinya, maka itu adalah yang disebut SUNNAH TAQRIRIYAH !!.

Perbuatan yang dilakukan seorang Sahabat, dan DISUKAI/DISETUJUI oleh Rasulullah, maka yang dilakukan oleh seorang Sahabat Rasulullah tersebut menjadi SUNNAH bukan bid'ah seperti anggapan sang Ustadz tersebut !!.

Dan SUNNAH TAQRIRIYAH adalah sumber hukum dalam Islam, sebagaimana SUNNAH FI'LIYAH dan SUNNAH QAULIYAH !!.

Semoga ada faedahnya, Barakallahu fiikum

Abu Musa Al Asy'ari

Tidak ada komentar: