5 peraturan baru kerajaan arab saudi untuk batasi penyebaran virus corona

arab saudi malam

Khadimul Haramain, Raja Salman bin Abdul Aziz, setujui mengambil langkah yang lebih komprehensif untuk membatas penyebaran virus Corona (covid-19). Hal ini karena besarnya perhatiannya terhadap keselamatan dan kesehatan warga dan ekspatriat di Arab Saudi.

Dari hasil rekomendasi otoritas terkait sebagai tindakan pencegahan untuk membatasi penyebaran corona, maka Arab Saudi mulai memberlakukan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Larangan bagi warga di tiga belas wilayah Kerajaan Arab Saudi meninggalkan atau pindah ke daerah lain.
  2. Dilarang memasuki dan meninggalkan kota-kota berikut; Riyadh, Makkah Al-Mukarramah, dan Al-Madinah Al-Munawwarah, sesuai dengan batas yang ditentukan oleh otoritas yang berwenang.
  3. Keputusan ini mulai berlaku mulai dari jam 3.00 sore pada hari Kamis (2/8/144 H) atau bertepatan dengan 26 maret 2020 hingga akhir periode jam malam yang ditentukan dalam Dektrit Raja Arab Saudi tanggal 7/27/1441 AH.
  4. Larangan berpergian tersebut tidak termasuk kategori yang sebelumnya telah dikecualikan dari jam malam, mengingat bahwa pengecualian berada dalam ruang lingkup tersempit dan sesuai dengan prosedur dan kontrol yang ditetapkan oleh otoritas terkait.
  5. Pemberlakuan jam malam mulai jam 3 sore di kota-kota berikut: Riyadh, Mekah, dan Madinah. Dan untuk otoritas terkait berdasarkan apa yang diusulkan Departemen Kesehatan untuk meningkatkan jam malam, atau jam malam dilarang sepanjang hari di kota-kota atau muhafazah, dan provinsi.

Ketetapan ini berlaku mulai hari Kamis 2/8/1441 H bertepatan dengan 3/26/2020 M. SPA (saudinesia.com)

Tidak ada komentar: