6 usulan MUI kepada pemerintah untuk putus penyebaran virus corona

lockdown total secara nasional

Jakarta - Di tengah wabah Covid-19 akibat virus Corona MUI (Majelis Ulama Indonesia) mengajukan enam usulan untuk memutus mata rantai penyebaran penyakit, salah satunya lockdown total secara nasional.

"Usul pertama, melakukan total lockdown di seluruh negeri untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan pertimbangan dari para ahli," ujar Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas lewat keterangan tertulis hari ini, Minggu, 29 Maret 2020.

Anwar melanjutkan, usulan kedua adalah pemerintah merealokasi seluruh atau sebagian anggaran infrastruktur untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona.

Ketiga, pemerintah diminta menunda penggunaan anggaran 2020 untuk pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur lalu dialokasikan bagi pemulihan perekonomian nasional.

Keempat, pemerintah mengalihkan seluruh dan atau sebagian anggaran desa dan kelurahan untuk masyarakat setempat selama masa karantina atau lockdown.

"Kelima, mewajibkan pengusaha besar untuk memberikan bantuan bagi penanganan kasus Corona dan mengatasi persoalan ekonomi masyarakat bawah," ujar Anwar.

Adapun usulan MUI yang keenam, menindak tegas siapa saja yang tidak mematuhi lockdown alias karantina.

Catatan: Judul berita ini telah diubah pada Ahad, 29 Maret 2020 pukul 13.59 WIB. Judul berita asli "Demi Corona MUI Usulkan Total Lockdown Pakai Dana Ibu Kota Baru." tempo.co

Tidak ada komentar: