Apakah ahlu bait haram menikah dengan selain syarifah dan habib ?

imam khomaini syiah
pemikiran menyimpang syiah tentang nikah ahlu bait kepada selain mereka

Kemarin kita sudah lihat edaran video seseorang yang membangga-banggakan masalah keturunan dan nasab. Bagaimana bualan yang dikarangnya tentang wanita yang paling jahat di dunia, yaitu - katanya - wanita syarifah yang menikah bukan dengan habib, karena memutus nasab. Dianggap wanita yang paling kurang ajar, karena dia menghasilkan anak yang tidak diakui Nabi kelak di hari kiamat sebagai keturunan beliau ﷺ. 'Mual' saya mendengar ocehan tak bermutunya. Kelompok ini memang membuat strata sosial ala kompeni feodalistik.

Saya telah sebutkan beberapa contoh dari sebagian salaf kalangan ahli bait yang menikahkan anak wanitanya dengan laki-laki bukan dari kalangan ahli bait.

Ummu Kultsuum bintu 'Aliy bin Abi Thaalib dinikahkan ayahnya dengan 'Umar bin Al-Khaththaab yang notabene bukan berasal dari Bani Haasyim.

Ummul-Husain bintu Al-Hasan bin 'Aliy bin Abi Thaalib dinikahkan dengan 'Abdullah bin Az-Zubair bin Al-'Awwaam [Ref : Nasabu Quraisy oleh Abu 'Abdillah Al-Mush'ab Az-Zubairiy, hal. 50].

Ummu Salamah bintu Al-Hasan bin 'Aliy bin Abi Thaalib dinikahkan dengan 'Amru bin Al-Mundzir bin Az-Zubair bin Al-'Awwaam [idem].

Ummu Kultsuum bintul-Husain bin Al-Hasan bin 'Aliy bin Abi Thaalib dinikahkan dengan Ismaa'iil bin 'Abdil-Malik bin Al-Haarits bin Al-Hakam bin 'Aash [idem, hal 51].

Zainab bintu Al-Hasan bin Al-Hasan bin 'Aliy bin Abi Thaalib dinikahkan dengan Al-Waliid bin 'Abdil-Malik bin Marwan Al-Umawiy [idem, hal. 52].

Faathimah bintu Al-Hasan bin Al-Hasan bin 'Aliy bin Abi Thaalib dinikahkan dengan Ayyuub bin Salamah bin 'Abdillah bin Al-Waliid bin Mughiirah bin 'Abdillah Al-Makhzuumiy [idem, hal. 52-53].

Mulaikah bintu Al-Hasan bin Al-Hasan bin 'Aliy bin Abi Thaalib dinikahkan dengan Ja'far bin Mush'ab bin Az-Zubair bin Al-'Awwaam [idem, hal. 53].

Ummul-Qaasim bintu Al-Hasan bin Al-Hasan bin 'Aliy bin Abi Thaalib dinikahkan dengan Marwaan bin Abaan bin 'Utsmaan bin 'Affaan [idem].

Faathimah bintu Muhammad bin Al-Hasan bin Al-Hasan bin 'Aliy bin Abi Thaalib dinikahkan dengan Abu Bakr bin 'Abdil-Malik bin Marwan [idem].

Sukainah bintu Al-Husain bin 'Aliy bin Abi Thaalib dinikahkan dengan Mush'ab bin Az-Zubair bin Al-'Awwaam. Kemudian Mush'ab digantikan oleh 'Abdullah bin 'Utsmaan bin 'Abdillah bin Hakam bin Hizaam bin Khuwailid. Kemudian Mush'ab digantikan oleh Zaid bin 'Amru bin 'Utsmaan bin 'Affaan. Kemudian Zaid digantikan oleh Ibraahiim bin 'Abdirrahmaan bin 'Auf. Kemudian terakhir, Ibraahiim digantikan oleh Al-Ashbagh bin 'Abdil-'Aziiz bin Marwaan bin Al-Hakam [idem, hal. 59].

Faathimah bintu Al-Husain bin 'Aliy bin Abi Thaalib dinikahkan dengan 'Abdullah bin 'Amru bin 'Utsmaan Al-Umawiy [idem].

Rahimahumullah.

InsyaAllah saya masih bisa memberikan contoh yang lain dari kalangan wanita ahli bait yang berasal dari garis keturunan 'Aliy bin Abi Thaalib dan Faathimah bintu Muhammad ﷺ. Tapi saya kira di atas cukup menjadi contoh bagaimana sikap salaf dari kalangan ahli bait yang berbeda dengan ocehan orang tersebut.

Ketika Nabi ﷺ ditanya, siapakah laki-laki yang paling beliau cintai, beliau ﷺ tidak menjawab 'Aliy bin Abi Thaalib yang notabene keluarga dekat beliau, suami dari anaknya (Faathimah) yang keturunannya kelak menjelang hari kiamat akan menjadi pemimpin bagi kaum muslimin (Al-Mahdi). Akan tetapi beliau menjawab Abu Bakr, lalu 'Umar radliyallaahu 'anhum.

حَدَّثَنَا مُعَلَّى بْنُ أَسَدٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ الْمُخْتَارِ قَالَ خَالِدٌ الْحَذَّاءُ حَدَّثَنَا عَنْ أَبِي عُثْمَانَ قَالَ حَدَّثَنِي عَمْرُو بْنُ الْعَاصِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بَعَثَهُ عَلَى جَيْشِ ذَاتِ السُّلَاسِلِ فَأَتَيْتُهُ فَقُلْتُ أَيُّ النَّاسِ أَحَبُّ إِلَيْكَ قَالَ عَائِشَةُ فَقُلْتُ مِنْ الرِّجَالِ فَقَالَ أَبُوهَا قُلْتُ ثُمَّ مَنْ قَالَ ثُمَّ عُمَرُ بْنُ الْخَطَّابِ فَعَدَّ رِجَالًا
Telah menceritakan kepada kami Mua’llaa bin Asad : Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul-‘Aziiz bin Al-Mukhtaar, ia berkata : Telah berkata Khaalid Al-Hadzdzaa’ dari Abu ‘Utsmaan, ia berkata : Telah menceritakan kepadaku ‘Amru bin Al-‘Aash radliyallaahu ‘anhu : Bahwasannya Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam mengutusnya beserta rombongan pasukan Dzatus-Sulaasil. Lalu aku ('Amru) bertanya kepada beliau : "Siapakah manusia yang paling engkau cintai?”. Beliau menjawab : "'Aisyah". Aku kembali bertanya : "Kalau dari kalangan laki-laki?". Beliau menjawab : "Bapaknya (yaitu Abu Bakr)". Aku kembali bertanya : "Kemudian siapa lagi?". Beliau menjawab : "'Umar bin Al-Khaththab". Selanjutnya beliau menyebutkan beberapa orang laki-laki" [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3662].

Ini menunjukkan kecintaan hakiki dalam Islam bukan kecintaan karena nasab atau keturunan, akan tetapi karena iman dan taqwa. Rasulullah ﷺ pernah bersabda :

إِنَّ أَهْلَ بَيْتِي هَؤُلاءِ يَرَوْنَ أَنَّهُمْ أَوْلَى النَّاسِ بِي، وَلَيْسَ كَذَلِكَ، إِنَّ أَوْلِيَائِي مِنْكُمُ الْمُتَّقُونَ، مَنْ كَانُوا وَحَيْثُ كَانُوا....
“Sesungguhnya ahlul-baitku memandang bahwa mereka adalah orang yang paling berhak terhadapku. Padahal tidak seperti itu. Sesungguhnya wali-waliku di antara kalian adalah orang-orang yang bertaqwa, dimanapun mereka berada…” [Diriwayatkan oleh Ibnu Abi ‘Aashim dalam As-Sunnah no. 212 & 1011, dan Ath-Thabaraaniy dalam Al-Kabiiir 20/120-121 no. 241; shahih].

Faktor bagusnya agama seseorang menjadi pertimbangan utama bagi seorang wanita untuk menikah dengannya.

Barangsiapa bermaksiat kepada Allah ﷻ - apakah dia habib atau bukan - , maka baginya dosa dan bara'ah kaum muslimin terhadapnya sesuai kadar maksiat yang dilakukannya.

Khameini, ulama Syi'ah, mengaku dirinya keturunan ahli-bait http://bit.ly/2Tn6L1O dan http://bit.ly/3axQMUx]. Termasuk habib, kalau dalam bahasa kita. Seandainya pun pengakuannya benar - sementara kita tahu ia seorang pendusta - tetap saja kita katakan Khameini KAFIR, perusak Islam. HARAM anak perempuan kita dinikahkan dengan dirinya atau orang semisalnya. Nasab sama sekali tak dapat menolongnya. Rasulullah ﷺ bersabda:

ي عَبْدِ مَنَافٍ اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ اللَّهِ يَا بَنِي عَبْدِ الْمُطَّلِبِ اشْتَرُوا أَنْفُسَكُمْ مِنْ اللَّهِ يَا أُمَّ الزُّبَيْرِ بْنِ الْعَوَّامِ عَمَّةَ رَسُولِ اللَّهِ يَا فَاطِمَةُ بِنْتَ مُحَمَّدٍ اشْتَرِيَا أَنْفُسَكُمَا مِنْ اللَّهِ لَا أَمْلِكُ لَكُمَا مِنْ اللَّهِ شَيْئًا سَلَانِي مِنْ مَالِي مَا شِئْتُمَا
“Wahai Bani ‘Abdi Manaaf, belilah diri-diri kalian dari Allah !. Wahai Bani ‘Abdil-Muthallib, belilah diri-diri kalian dari Allah !. Wahai Ummuz-Zubair bin Al-‘Awwaam bibi Rasulullah, wahai Faathimah bintu Muhammad, belilah diri kalian dari Allah. Aku tidak berkuasa melindungi diri kalian dari murka Allah. Mintalah kepadaku harta sesuka kalian” [Diriwayatkan oleh Al-Bukhaariy no. 3527].

Ahli bait Nabi yang shalih ? (Sangat) banyak. Yang mengaku ahli bait Nabi tapi doyan bid'ah dan khurafat ? Tak sedikit. Yang mengaku habib tapi diborgol polisi karena tuduhan pencabulan ? Ada. Lantas, apa yang istimewa di sisi Allah ta'ala ?. Al-Imaam Al-Bukhaariy, Muslim, Abu Daawud, At-Tirmiidziy, An-Nasaa'iy, dan Ibnu Maajah adalah orang 'Ajam (non-Arab). Begitu juga Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibbaan, Al-Haakim, dan yang lainnya...

Dalam ruang fiqih, pertimbangan nasab sebagai kafa'ah memang dikatakan oleh jumhur ulama. Akan tetapi jika si wanita dan walinya ridla,; tak mengapa, pernikahannya sah, tidak haram, dan si wanita bukan dikatakan wanita paling jahat dan kurang ajar. Itulah sikap 'Aliy bin Abi Thaalib, Al-Hasan, Al-Husain, dan ahli bait yang shalih dulu terhadap anak perempuannya.

sumber Dony Arif Wibowo

Tidak ada komentar: