Benarkah Arab saudi surati kemenag RI untuk penundaan haji tahun ini ?

surat kemenag ke kerajaan arab saudi

Melalui Kedutaan Besar Arab Saudi di Jakarta, Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Dr. Mohammed Saleh bin Taher Benten, mengirim surat kepada Menteri Agama Republik Indonesia.

Surat tersebut perihal untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah Corona (Covid-19).

Pada paragraf ketiga dari surat tertanggal 11/7/1441 bertepatan dengan 6 Maret 2020, pemerintah Arab Saudi berharap kepada Menag RI untuk menginstruksikan Kantor Urusan Haji Indonesia untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru berkaitan dengan haji tahun 1441 H, hingga jelasnya wabah ini.

Dari keterangan di atas, tidak menyebutkan penundaan kegiatan haji tahun ini (1441/2020).

Sementara itu, Kementerian Agama Indonesia, dalam siaran persnya memastikan bahwa persiapan haji terus berjalan.

Dikutip dari web Kemenag, Direktur Pengelolaan Dana Haji, Maman Saepullah, mengatakan bahwa pelunasan dibagi dalam dua tahap.

Menurutnya, pelunasan dilakukan setiap hari kerja dengan waktu pembayaran untuk Indonesia Bagian Barat pukul 08.00 – 15.00 WIB, Indonesia Bagian Tengah pukul 09.00 – 16.00 WITA, dan Indonesia Bagian Timur pukul 10.00 – 17.00 WIT.

“Mulai tahun ini, selain datang langsung ke Bank Penerima Setoran awal (BPS), pelunasan juga bisa dilakukan secara non teller melalui internet dan mobile banking,” jelasnya.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Nizar Ali, membenarkan bahwa ada surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi yang ditujukan ke Menag Fachrul Razi.

Namun, surat itu bukan terkait penundaan pelaksanaan ibadah haji, melainkan perihal permohonan untuk menunggu (bersabar) dalam menyelesaikan kewajiban baru hingga jelasnya masalah Covid-19.

“Saudi melalui suratnya hanya minta agar pembayaran uang muka terkait kontrak layanan ibadah haji 1441 H di Arab Saudi ditunda. Sebab, mereka tengah melakukan kebijakan lockdown untuk mencegah wabah virus corona atau Covid-19,” ujar Nizar.

“Jadi proses penyiapan haji terus berjalan,” sambungnya.

Nizar mengatakan, pihaknya juga sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Kantor Urusan Haji Kementerian Haji dan Umrah Saudi Husni Busthoji. Dari komunikasi itu, dipastikan bahwa proses penyediaan layanan di Saudi tetap dilanjutkan, hanya proses pembayarannya yang ditunda.

Sumber: Kemenag

Tidak ada komentar: