Di arab saudi mulai 23 maret diberlakukan jam malam untuk putus rantai penyebaran virus

malam di arab saudi sepi

Kebijakan baru diterapkan pemerintah Arab Saudi dalam rangka memutus rantai tersebarnya virus corona (covid-19). Setelah didahului oleh beberapa kebijakan, mulai Senin (23/3) Jam Malam diberlakukan.

Semua orang yang melanggar Jam Malam (curfew) yang diberlakukan di Arab Saudi mulai jam 7 malam sampai jam 6 pagi akan didenda SR 10.000 (2.663 Dollar US). Jam Malam ini akan berlangsung selama 21 hari .

Pengulangan pelanggaran kedua kalinya, diancam denda dua kali lipat dari denda pertama dan kurungan penjara jika, tegas Menteri Dalam Negeri Arab Saudi, yang disampaikan pada Senin (23/3).

Khadimul Haramain, Raja Salman, satu hari sebelumnya telah mengumumkan penerapan Jam Malam secara nasional selama 11 jam setiap malam, untuk mencegah penyebaran virus korona.

Pada hari Senin, Arab Saudi melaporkan 51 kasus baru infeksi corona, menambah jumlah kasus menjadi 562 orang.

Pihak berwenang mendesak warga dan ekspatriat untuk tinggal di rumah selama waktu malam, mulai jam 7 malam hingga jam 6 pagi, tidak pergi keluar rumah kecuali untuk keperluan sangat mendesak.

Kementerian Luar Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa 33% infeksi coronavirus di Arab Saudi adalah akibat kontak langsung dengan orang yang sebelumnya terinfeksi. SG, ARBN (saudinesia.com)

Tidak ada komentar: