hukum Shalat Berjama'ah Dengan Shaf Renggang Saat Terjadi Wabah

hukum Shalat Berjama'ah Dengan Shaf Renggang Saat Terjadi Wabah

Bismillah...

Asy-Syaikh Abdul Muhsin Al-Abbad Hafidzhahullah (ulama besar ahli hadits sekaligus pengajar tetap di masjid Nabawi)

[ Pertanyaan ]

Di sebagian masjid, orang-orang melakukan shalat jamaah. Namun antara satu orang dengan yang lain terpisah jarak 1 atau 2 meter. Mereka menganggap ini adalah upaya untuk mencegah penularan penyakit. Bagaimana hukum shalat seperti ini?

[ Jawaban ]

Shalatnya tidak sah. Mereka dianggap berdiri sendiri-sendiri sebagaimana kalau mereka shalat sendirian (munfarid).

[Dars al-Muwatta - Sabtu, 19 Rajab 1441H]


لشيخ عبدالمحسن العباد حفظه الله تعالى: هناك في بعض ‎المساجد يصلون وبين كل شخص وشخص فرجة متراً أو مترين زعمًا منهم أن هذا لتوقي المرض، فما حكم ذلك شيخنا؟!

فأجاب شيخنا: لاتصح ‎الصلاة، ويعتبرون أفراداً، كما لو صلوا منفردين.
[درس ‎الموطأ - ١٩/ رجب/ ١٤٤١هـ السبت]

Tidak ada komentar: