Kemenkes Prancis izinkan obat klorokuin untuk obati pasien corona namun bersyarat

Kemenkes Prancis izinkan obat klorokuin

Kementerian Kesehatan Prancis telah mengizinkan tenaga medis menggunakan klorokuin untuk mengobati kasus virus corona berat. Namun, penggunaan obat tersebut harus dilakukan di bawah supervisi ketat.

Menteri Kesehatan Olivier Veran mengatakan, obat antimalaria tersebut masih terlarang untuk kasus ringan dan sedang.

Sebagian peneliti mengatakan bahwa klorokuin menunjukkan potensi besar dalam mengobati pasien virus corona. Namun, sebagian lainnya menilai perlu dilakukan pengetesan lebih jauh sebelum obat itu bisa digunakan.

"Dewan tinggi (kesehatan publik) merekomendasikan obat ini tidak digunakan, dengan pengecualian untuk kasus yang berpotensi fatal berdasarkan pertimbangan dokter dan di bawah pengawasan ketat," ujar Veran.

Klorokuin sebelumnya diklaim sukses mengobati pasien virus corona di Tiongkok. Sejumlah negara lain, di antaranya Amerika Serikat dan Indonesia, juga telah mengumumkan rencana penggunaan obat tersebut. (AFP/dil/jpnn)

Tidak ada komentar: