Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, pada hari Rabu (25/3), merilis pengumuman yang membuat lega jemaah umrah yang masih tertahan di Arab Saudi. Pasalnya, semenjak penerbangan internasional ditutup terkait pencegahan virus corona, 15 Maret 2020, otomatis tidak ada satupun penerbangan ke dalam dan luar Arab Saudi.
Pengumuman tersebut berupa informasi fasilitas kepada jemaah umrah untuk dapat kembali ke negaranya masing-masing.
Menanggapi hal itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memperjelas maksud pemerintah tersebut dalam Pengumuman tertanggal 25 Maret 2020, nomor: 130/PFK/03/2020.
Ada 7 hal yang disampaikan, yaitu:
1. Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi memberikan fasilitasi kepulangan bagi jamaah umrah yang terlambat kembali ke negaranya pasca penutupan penerbangan internasional tanggal 15 Maret 2020. Fasilitasi hanya diberikan bagi jamaah umrah yang masuk Arab Saudi pada periode umrah tahun 1441 H.
2. KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI jamaah umrah yang masuk pada periode umrah tersebut untuk mendaftarkan diri melalui situs https://eservices.haj.gov.sa dengan batas waktu pendaftaran pada hari Sabtu, 4 Syaban 1441 H bertepatan dengan 28 Maret 2020.
3. Fasilitasi ini hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah (tidak termasuk visa ziarah dan visa turis).
a. Buka situs https://eservices.haj.gov.sa/, pilih tab “Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H.”
b. lsi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), nomor HP lokal di Arab Saudi.
5. Bagi jamaah umrah yang telah terdata, Kerajaan Arab Saudi menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian. Notifikasi waktu dan jadwal penerbangan akan disampaikan ke nomor HP yang didaftarkan.
6. Mengingat terbatasnya dan langkanya kesempatan ini, agar fasilitasi tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya.
7. lnformasi Iebih Ianjut dapat menghubungi hotline KJRI Jeddahdi nomor +966 50 360 9667.
Pengumuman tersebut berupa informasi fasilitas kepada jemaah umrah untuk dapat kembali ke negaranya masing-masing.
Menanggapi hal itu, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah memperjelas maksud pemerintah tersebut dalam Pengumuman tertanggal 25 Maret 2020, nomor: 130/PFK/03/2020.
Ada 7 hal yang disampaikan, yaitu:
2. KJRI Jeddah mengimbau seluruh WNI jamaah umrah yang masuk pada periode umrah tersebut untuk mendaftarkan diri melalui situs https://eservices.haj.gov.sa dengan batas waktu pendaftaran pada hari Sabtu, 4 Syaban 1441 H bertepatan dengan 28 Maret 2020.
3. Fasilitasi ini hanya berlaku bagi WNI dengan visa umrah (tidak termasuk visa ziarah dan visa turis).
4. Adapun langkah pendaftaran sebagai berikut:
a. Buka situs https://eservices.haj.gov.sa/, pilih tab “Overstayed registrations for Mutamers season 1441 H.”
b. lsi kolom kewarganegaraan, nomor paspor, kota keberangkatan (Jeddah/Madinah), nomor HP lokal di Arab Saudi.
5. Bagi jamaah umrah yang telah terdata, Kerajaan Arab Saudi menyediakan pesawat penerbangan ke Indonesia dan pembebasan denda keimigrasian. Notifikasi waktu dan jadwal penerbangan akan disampaikan ke nomor HP yang didaftarkan.
6. Mengingat terbatasnya dan langkanya kesempatan ini, agar fasilitasi tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya.
7. lnformasi Iebih Ianjut dapat menghubungi hotline KJRI Jeddahdi nomor +966 50 360 9667.
Tidak ada komentar: