Mengapa Kita Sebaiknya Menggali Ilmu Dari Para Ulama Alumni Madinah ?

Menggali Ilmu Dari Para Ulama Alumni Madinah
Di awal Islam, Madinah-lah tempatnya, dan sebagaimana Iman muncul dari Madinah maka imanpun akan kembali ke Madinah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِنَّ الإِيْمَانَ لَيَأْرِزُ إِلَى الْمَدِيْنَةِ كَمَا تَأْرِزُ الْحَيَّةُ إِلَى جُحْرِهَا
“Sesungguhnya iman itu akan kembali ke Madinah sebagaimana ular akan kembali ke lobangnya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mensifati kota Madinah bahwasanya “kota Madinah memakan negeri-negeri”, beliau bersabda :

أُمِرْتُ بِقرية تَأْكُل الْقُرَى. يَقُولُونَ: يَثْرِبُ، وَهِي الْمَدِينَة
“Aku diperintahkan untuk berhijrah ke sebuah kota yang memakan kota-kota yang lain, mereka menamakannya kota tersebut adalah Yatsrib, padahal namanya adalah Al-Madinah” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Kota Madinah menggugurkan dosa dan kesalahan karena keutamaannya, atau karena cobaan yang dihadapi oleh seorang hamba di kota Madinah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إنها طيبةٌ تَنْفِي الذُّنوبَ كَمَا تَنْفِي النَّارُ خبث الفِضَّة
“Sesungguhnya Madinah adalah Toibah, ia menghilangkan dosa-dosa sebagaimana api yang menghilangkan kotoran-kotoran perak” (HR Al-Bukhari)

Dan kota Madinah mengusir golongan buruk dari manusia, Nabi bersabda :

تَنْفِي النَّاسَ كَمَا يَنْفِي الْكِير خبث الْحَدِيد
“Kota Madinah mengusir manusia yang buruk darinya, sebagaimana alat pandai besi yang menghilangkan karat besi” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menyamakan kekuatan kota Madinah untuk membersihkan dari kotoran sebagaimana alat kekuatan alat pandai besi, maka beliau bersabda :

المدينةُ كَالْكِيْرِ تَنْفِي خَبَثَهَا
“Kota Madinah seperti alat pandai besi, membersihkan dari kotorannya” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Madinah adalah kota yang aman untuk menegakkan syi’ar-syi’at Islam, dan darinya tersebarlah agama, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda :

إِنَّهَا حَرَمٌ آمِنٌ
“Sesungguhnya Madinah adalah tanah haram (suci) yang aman” (HR Muslim)

Oleh USTADZ FIRANDA حفظه الله تعالى

Tidak ada komentar: