penderita gejala infeksi COVID-19 diminta hindari gunakan obat ibuprofen

penderita gejala infeksi COVID-19 diminta hindari gunakan obat ibuprofen

Merebaknya wabah virus corona membuat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan kepada penderita gejala infeksi COVID-19 untuk menghindari penggunaan obat ibuprofen.

WHO merekomendasikan hal tersebut karena merujuk pada peringatan Menteri Kesehatan Prancis Oliver Veran, yang menyatakan jika penggunaan ibuprofen justru akan semkain memperburuk efek dari virus COVID-19. Veran sendiri menyatakan itu berdasarkan penelitian terkini yang ditulis dalam jurnal medis The Lancet.

Juru bicara WHO, Chrisitan Lindmeier sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Veran. Bahkan, pihaknya tak ragu untuk memberikan rekomendasi serupa.

“Kami merekomendasikan penggunaan paracetamol, dan bukan menggunakan ibuprofen untuk pengobatan diri sendiri. Ini penting,” ujar Lindmeier sepeti dikutip AFP, Selasa (17/3/2020).

Lindmeier menegaskan, ibuprofen harus dikonsumsi pasien berdasarkan resep yang diberikan dokter. Namun, konsumsi paracetamol juga perlu dikontrol lebih ketat karena bisa menimbulkan risiko merusak hati.

Ibuprofen adalah obat yang tergolong dalam kelompok obat anti-inflamasi nonsteroid dan digunakan untuk mengurangi rasa sakit akibat peradangan.

Sementara itu, berdasarkan data WHO per 18 Maret 2020 pukul 02.47 WIB, terdapat 184.976 kasus positif COVID-19 di tingkat global, dengan tingkat kematian mencapai 7.529 orang yang mencakup 159 negara terjangkit. (dbs/fin)

Tidak ada komentar: