Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Riau, No.81/SE/2020, Tgl 13 Maret 2020, mengenai upaya pencegahan wabah Corona Virus Disease 19 (Covid - 19), maka Mesjid Jami' Abu Ad Darda mengumumkan hal-hal sebagai berikut :
1. Untuk selalu bertawakkal kepada Allah dalam setiap keadaan
2. Menempuh usaha-usaha syar'i untuk mencegah penyakit antara lain dengan serius dalam menjaga kesehatan dan kebersihan, merutinkan Zikir pagi petang, memperbanyak doa dengan doa-doa khusus minta diselamatkan dari bala dan penyakit, dll
3. Menghadapi masalah Covid 19 dengan tenang (tidak panik dan tidak takut berlebihan)
4. Jamaah yang menunjukkan gejala berupa demam, batuk dan flu/pilek dianjurkan untuk shalat di rumah.
5. Kegiatan kajian akhir pekan/dauroh ditiadakan untuk sementara waktu.
6. Kegiatan berbuka puasa Senin - Kamis ditiadakan untuk sementara waktu mulai hari Senin tanggal 21 Rajab 1441 H/16 Maret 2020.
7. Kegiatan tahsin diliburkan untuk sementara waktu, mulai hari Senin tgl 21 Rajab 1441 H/16 Maret 2020.
8. Kegiatan Tahsin Akbar diundur sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Demikian pengumuman ini disampaikan, agar bisa dimaklumi.
Pekanbaru, 15 Maret 2020
MASJID JAMI' ABU DARDA'
Barakallahu Fiikum
Tidak ada komentar: