10 bantahan yang mengatakan "ke mini market berani, ke masjid takut corona. situ waras"

corona di luar rumah

10 (Sepuluh) #bantahan untuk yang mengatakan, "Ke luar rumah berani, ke ATM berani, ke minimarket berani, ke warung berani, giliran ke masjid, takut corona. Situ waras?"
__
Mari Kita jawab

Pertama, ini hanya produk akal-akalan, beragama tidak pakai akal-akalan seperti ini. Namun dengan timbangan dalil dan kaidah-kaidah syar'iyyah. Makanya kata Ibnul Qayyim, "kebanyakan kesesatan manusia disebabkan karena analogi akal yang rusak".

Kedua, yang mengatakan seperti ini atau yang nge-share, jika menyebabkan orang-orang terkena wabah hingga meninggal, maka ia menanggung dosa membunuh orang lain.

Ketiga, orang yang mengatakan ini, kalau ingin konsisten menggunakan kaidah di atas, berarti ketika ada orang positif terkena covid-19 atau terduga, maka tidak boleh dilarang ke masjid dan jama'ah masjid tidak boleh menghindar. Yang penting berani dan tawakal! Apakah bisa konsisten menerapkan kaidahnya?

Keempat, Islam menjaga nyawa manusia. Maka tidak ada dalam syariat Islam, ajaran yang membahayakan nyawa manusia. Maka shalat jama'ah ketika situasi yang bisa membahayakan nyawa manusia, boleh untuk tidak diadakan. Ini bagian dari syariat Islam. Dan ini bukan kompetisi berani-beranian, ini masalah menjaga nyawa manusia.

Kelima, Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam memerintahkan shalat di rumah ketika ada hujan dan juga memerintahkan orang yang makan bawang untuk pulang juga beliau pernah menjamak shalat padahal tidak ada hujan dan tidak ada ketakutan. Semuanya dalam rangka mendahulukan menghindari mafsadah daripada mencari maslahah. Apakah kita akan nyinyir kepada beliau, “sama hujan koq takut, sama bau bawang koq takut, tidak ada hujan koq takut?”. Allahul musta'an.

Keenam, Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam memerintahkan untuk lari dari wabah sebagaimana lari dari singa, dan memerintahkan jangan masuk ke daerah wabah, dan memerintahkan diam di rumah ketika terjadi wabah. Apakah juga akan nyinyir kepada beliau, “sama wabah koq takut?”.

Ketujuh, kaum Muslimin ketika di Makkah shalat dengan sembunyi-sembunyi. Bahkan sampai ada yang shalat di kandang kambing. Karena jika terang-terangan shalat, apalagi di depan Ka'bah, maka akan diganggu oleh kaum Quraisy dan akan terancam nyawa mereka. Apakah kita juga akan nyinyir, “ke pasar berani, shalat ke masjid koq takut sama orang kafir?”. Dan imbauan shalat di rumah di masa wabah ini juga alasannya sama, untuk menjaga nyawa.

Kedelapan, perbandingan yang dilakukan tidak apple-to-apple. Disebut juga qiyas fasid (analogi yang rusak). Karena ke masjid untuk shalat jama'ah atau shalat jum'at ini merupakan bentuk kumpul-kumpul, yang ini bisa jadi sebab penyebaran wabah. Sedangkan ke ATM, ke warung, ke minimarket, ini bukan kumpul-kumpul. Maka perbandingannya keliru. 

Kesembilan, orang yang beraktifitas ke luar rumah di masa wabah ini bermacam-macam. Ada yang memang boleh keluar karena ada kebutuhan dan ada yang seharusnya tidak boleh keluar. Namun intinya, kita tidak bisa memaksa semua orang untuk tetap di rumah. Dan tidak bisa menutup semua tempat-tempat agar tidak didatangi orang. Andaikan ada yang bisa, mungkin itulah pemerintah. Adapun kita, tidak bisa. Maka ingat kaidah “sesuatu yang tidak bisa diraih semuanya, jangan tinggalkan semuanya”. Dengan kata lain, usahakan yang mampu kita usahakan. Masjid, masih bisa kita usahakan untuk di tutup. Maka ini kita usahakan untuk meminimalisir penyebaran wabah. Adapun tempat-tempat lain seperti pasar, kantor, pabrik, kafe, restoran, maka kita orang biasa tidak bisa menutupnya. Kecuali kalau kaidahnya, “sesuatu yang tidak bisa diraih semuanya, ya sudah tinggalkan semuanya”. Ngga bisa tutup semua tempat, maka buka saja semuanya.

Kesepuluh, tidak shalat di masjid bukan berarti tidak shalat dan tidak ibadah. Tetap shalat dan beribadah di rumah. Jadi ibadahnya tidak berkurang sama sekali. Maka tidak benar jika seolah menganggap orang yang tidak ke masjid di masa wabah ini sebagai orang yang kurang ibadahnya. Walhamdulillah, Allah jadikan bumi seluruhnya bisa jadi tempat ibadah, tidak terbatas di masjid.
Semoga Allah ta'ala memberi taufik...
__
Ustadz Yulian Purnama Hafizhahullah

Dinukil dari : #Ittiba_Ittiba 

Tidak ada komentar: