Al-Sudais: Shalat Tarawih di al-Haramain Dipersingkat Menjadi 10 Raka’at

Shalat Tarawih di al-Haramain Dipersingkat Menjadi 10 Raka’at

Hari Senin (20/4), Kepala Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syaikh Dr. Abdul Rahman Al-Sudais, mengkonfirmasi peniadaan shalat lima waktu, tarawih, buka puasa bersama dan i’tikaf selama bulan Ramadhan di seluruh masjid di Arab Saudi.

Sebagaimana dilaporkan Okaz, Keputusan ini guna menjaga kesehatan jamaah dan peziarah, mengikuti perkembangan coronavirus saat ini.

Sementara itu, shalat lima waktu dan shalat Tarawih di Masjidil Haramain, Makkah dan Madinah, tetap dilaksanakan dengan jemaah terbatas.

Jemaah shalat tersebut hanya pengurus Masjidil Haramain dan pekerja pencegahan covid-19 yang mensterilkan masjid selama bulan Ramadhan.

Keputusan lain, yaitu yang mempersingkat waktu shalat tarawih menjadi 10 rakat saja. Qunut pun akan dipersingkat dan difokuskan berdoa kepada Allah untuk mengakhiri pandemi.

Pimpinan Urusan Masjidil Haramain telah menyusun banyak rencana dalam menangani pandemi corona dengan mengikuti perkembangannya.

Langkah saat ini difokuskan kepada tindakan pencegahan, perlindungan dan sterilisasi sepanjang waktu. Di samping itu, mengaktifkan 10 kamera pemeriksa suhu badan (thermal) di kedua Masjidil Haramain.

Syaikh Sudais menegaskan bahwa Khadimul Haramain dan Putra Mahkota, selalu mengikuti perkembangan dan menempatkan sebagai prioritas paling utama, kondisi kedua masjid Haram Makkah dan Madinah, dalam penjagaan dan mensterilkan dari virus. okaz

Tidak ada komentar: