cegah penyebaran covid-19, polres sergai ajak nelayan lapor kepulangan tki ilegal

polisi sergai dan nelayan

Dalam upaya pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di Serdangbedagai (Sergai), Polres Sergai mengajak masyarakat nelayan untuk memberikan informasi kepada Polisi.

Informasi terkait kapal mencurigakan dengan membawa penumpang diduga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal maupun legal yang akan kembali ke Wilayah Sergai melalui jalur laut tidak resmi melalui perairan Sergai.

Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Sabtu (28/3) di Sei Rampah mengatakan, telah memerintahkan jajarannya untuk mengantisipasi kepulangan TKI, baik yang melalui jalur legal maupun jalur ilegal dari jalur laut, khususnya menggunakan kapal dan jalur tikus untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19) di Kab. Sergai

“Untuk langkah antisipasi kami selaku pihak Kepolisian mengajak masyarakat nelayan bila menemukan kapal mencurigakan yang membawa penumpang diduga merupakan TKI Ilegal hendak pulang, agar melaporkan kepada pihak Kepolisian khususnya Satpol Air Polres Sergai,” papar AKBP Robin.

Disampaikan Kapolres, Satpol Air Polres Sergai juga telah melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona di Indonesia, agar tidak membuat acara pertemuan sosial, budaya, keagamaan, maupun resepsi keluarga ataupun kegiatan lainnya yang dapat menjadikan berkumpulnya massa.

source waspada.id

Tidak ada komentar: